KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insentif perpajakan menjadi instrumen penting dalam memberikan stimulus serta mendukung pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, pemerintah mematok nilai belanja perpajakan sebesar Rp 374,5 triliun. Angka ini tumbuh 6,1% dari proyeksi tahun ini yang sebesar Rp 352,8 triliun. Apabila dilihat secara rinci, tren belanja perpajakan dalam lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Sebut saja pada tahun 2022, nilai belanja perpajakan Indonesia mencapai Rp 323,5 triliun atau sebesar 1,65% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Insentif Perpajakan Terus Meningkat, Ini Penjelasan Sri Mulyani
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insentif perpajakan menjadi instrumen penting dalam memberikan stimulus serta mendukung pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, pemerintah mematok nilai belanja perpajakan sebesar Rp 374,5 triliun. Angka ini tumbuh 6,1% dari proyeksi tahun ini yang sebesar Rp 352,8 triliun. Apabila dilihat secara rinci, tren belanja perpajakan dalam lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Sebut saja pada tahun 2022, nilai belanja perpajakan Indonesia mencapai Rp 323,5 triliun atau sebesar 1,65% dari Produk Domestik Bruto (PDB).