KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Angin segar berhembus bagi sektor perumahan setelah pemerintah resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebanyak 100%. Di mana, insentif yang awalnya berakhir pada Juni 2024 kini diperpanjang hingga Desember 2024. Hal tersebut bisa menjadi gula-gula bagi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang memang saat ini sedang melambat. Mengingat, pertumbuhan KPR dan KPA tercatat sebesar 14,2% year on year (yoy), sedikit menurun dari bulan sebelumnya yang mencapai 14,3% yoy. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang banyak memiliki portofolio kredit di sektor perumahan turut menyambut positif insentif ini. Dengan harapan, KPR bisa semakin deras.
Insentif PPN 100% Sektor Perumahan Diperpanjang, BTN Optimistis Penjualan Terkerek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Angin segar berhembus bagi sektor perumahan setelah pemerintah resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebanyak 100%. Di mana, insentif yang awalnya berakhir pada Juni 2024 kini diperpanjang hingga Desember 2024. Hal tersebut bisa menjadi gula-gula bagi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang memang saat ini sedang melambat. Mengingat, pertumbuhan KPR dan KPA tercatat sebesar 14,2% year on year (yoy), sedikit menurun dari bulan sebelumnya yang mencapai 14,3% yoy. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang banyak memiliki portofolio kredit di sektor perumahan turut menyambut positif insentif ini. Dengan harapan, KPR bisa semakin deras.