KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga properti di Indonesia diperkirakan akan semakin tinggi. Ini merupakan imbas pengurangan Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) dan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Semula, mulai 1 Januari 2024 sampai 30 Juni, besarsan insentif PPN DPT yang diberikan persentasenya 100%, tetapi sejak 1 Juli - 31 Desember 2024 berkurang menjadi 50%. Sedangkan PPN direncanakan akan naik dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025. Menanggapi situasi tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Bambang Ekajaya memperkirakan harga rumah berpotensi semakin tinggi. Menurutnya selama ini PPN DTP cukup meningkatan penjualan rumah menengah atas dengan harga mulai Rp2 miliar - Rp5 miliar.
Insentif PPN DPT Dikurangi, REI Sebut Harga Properti akan Semakin Tinggi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga properti di Indonesia diperkirakan akan semakin tinggi. Ini merupakan imbas pengurangan Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) dan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Semula, mulai 1 Januari 2024 sampai 30 Juni, besarsan insentif PPN DPT yang diberikan persentasenya 100%, tetapi sejak 1 Juli - 31 Desember 2024 berkurang menjadi 50%. Sedangkan PPN direncanakan akan naik dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025. Menanggapi situasi tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Bambang Ekajaya memperkirakan harga rumah berpotensi semakin tinggi. Menurutnya selama ini PPN DTP cukup meningkatan penjualan rumah menengah atas dengan harga mulai Rp2 miliar - Rp5 miliar.