Insentif PPN DTP 100% Pembelian Rumah Berlaku Lagi, Akan Dongkrak Kredit Properti?



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 100% untuk pembelian rumah dan berlaku hingga Desember 2024.

Sejumlah bank menyambut baik kebijakan pemerintah tersebut. Maklum, pemberian insentif PPN DTP ini selama ini dianggap berhasil mendongkrak permintaan kredit pemilikan rumah (KPR).

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), per Juli 2024 pertumbuhan KPR tercatat sebesar 14,2% secara tahunan (year on year/yoy) mencapai Rp 2.108,1 triliun.


PT Bank Central Asia Tbk (BCA) BCA optimistis kebijakan insentif PPN DTP ini akan berhasil menggerakkan roda perekonomian Indonesia. 

"BCA pastinya menyambut dengan baik kebijakan ini. Program insentif PPN DTP merupakan salah satu kebijakan yang dinilai cukup berhasil mendongkrak bisnis properti dan tentunya menggerakkan roda perekonomian, karena property memberikan dampak  multiplier effect ke lebih dari 180 industri lainnya," ungkap Executive Vice President Consumer Loan BCA, Welly Yandoko kepada Kontan, Selasa (27/8).

Baca Juga: REI Optimistis Insentif PPN DTP 100% Akan Dongkrak KPR Perbankan

Lebih lanjut, Welly mengatakan, dengan perpanjangan insentif PPN DTP ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan momentum untuk memiliki rumah idamannya. Sehingga perbankan juga dapat merasakan manfaat karena lebih dari 75% pembiayaan transaksi rumah adalah dengan menggunakan KPR. 

Di sisi BCA sendiri, kata Welly, kebijakan ini akan memberikan dampak yang baik yaitu percepatan realisasi KPR karena periode PPN DTP yang terbatas.

"Dari pengalaman kami selama kebijakan PPN DTP sebelumnya, kami perkirakan dampak PPN DTP ini dapat memberikan peningkatan bisnis KPR sebesar minimal 10%, yang tentunya baik bagi pertumbuhan portfolio KPR kami," ungkap Welly.

BCA tercatat telah menyalurkan KPR sebesar Rp126,9 triliun pada semester I-2024, tumbuh 10,8% yoy dibandingkan tahun lalu.

Baca Juga: Insentif PPN 100% Sektor Perumahan Diperpanjang, BTN Optimistis Penjualan Terkerek

Di sisi lain, sejumlah bank ternyata belum merasakan langsung dampak dari pemberian insentif ini. 

"Dampak langsung belum ada, karena kita tetap jaga prudential-nya (kehatian-hatian menyalurkan KPR)," ungkap Direktur Bisnis PT Bank JTrust Indonesia Tbk, Widjaja Hendra kepada Kontan.

Meski begitu, Widjaja menyebut pihaknya tetap memastikan dan berupaya untuk meningkatkan penyaluran KPR hingga akhir tahun 2024.

"Yang pasti loan KPR akan ditingkatkan dan tetap sikap prudential tetap di jaga," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat