KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) hingga 2026 diyakini menjadi angin segar bagi pasar properti yang tengah lesu, termasuk apartemen. Wakil Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Bambang Ekajaya menyebut, kebijakan ini memberi napas lebih panjang bagi developer untuk memasarkan proyek yang sudah dibangun dengan harga lebih terjangkau. “Dengan perpanjangan PPN-DTP sampai 2026, developer bisa lebih leluasa menjual apartemen yang sudah siap dibangun hingga tahun depan dengan harga yang lebih kompetitif,” kata Bambang kepada Kontan, Rabu (1/10/2025).
Insentif PPN-DTP dan Subsidi Bunga Bisa Dorong Pasar Apartemen Hingga 2026
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) hingga 2026 diyakini menjadi angin segar bagi pasar properti yang tengah lesu, termasuk apartemen. Wakil Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Bambang Ekajaya menyebut, kebijakan ini memberi napas lebih panjang bagi developer untuk memasarkan proyek yang sudah dibangun dengan harga lebih terjangkau. “Dengan perpanjangan PPN-DTP sampai 2026, developer bisa lebih leluasa menjual apartemen yang sudah siap dibangun hingga tahun depan dengan harga yang lebih kompetitif,” kata Bambang kepada Kontan, Rabu (1/10/2025).
TAG: