KONTAN.CO.ID - JAKARTA.
Pemberlakuan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% untuk pembelian rumah dinilai menjadi katalis positif bagi sektor properti pada 2026. PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) melihat kebijakan ini berpotensi mendorong minat beli, khususnya dari segmen end-user. Director of Business Development PWON, Ivy Wong mengatakan, kebijakan PPN DTP merupakan stimulus yang relevan di tengah kondisi pasar yang masih selektif.
“Perusahaan memandang kebijakan ini sebagai salah satu stimulus yang positif bagi sektor properti, khususnya di tengah kondisi pasar yang masih cenderung selektif,” ujar Ivy, kepada Kontan.co.id, Selasa (3/2/2026).
Perusahaan memprediksi pasar properti di tahun 2026 masih akan menghadapi sejumlah tantangan, baik dari sisi makroekonomi maupun perubahan perilaku konsumen. Konsumen diperkirakan semakin selektif dalam mengambil keputusan pembelian.
Baca Juga: Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026 Khusus di segmen ritel, sebut Ivy, tantangan utama adalah menjaga relevansi pusat perbelanjaan agar terus selaras dengan tren dan preferensi konsumen yang terus berkembang, termasuk perubahan pola belanja, gaya hidup, dan ekspektasi terhadap pengalaman berkunjung.
“Pusat perbelanjaan dituntut untuk tidak hanya menjadi tempat berbelanja, tetapi juga destinasi gaya hidup dan hiburan,” tuturnya.
Untuk mengantisipasi tantangan tersebut, Perusahaan menerapkan sejumlah langkah strategis. Di segmen properti, Perusahaan tetap mengedepankan pengembangan kawasan terpadu (superblock) yang terbukti lebih resilien, disertai strategi peluncuran dan pembangunan yang dilakukan secara bertahap dan selektif guna menjaga keseimbangan antara penyerapan pasar dan arus kas.
Selain itu Perusahaan juga memanfaatkan kebijakan insentif PPN DTP untuk mendorong minat beli konsumen, khususnya pada segmen residensial yang memenuhi kriteria.
Baca Juga: Pakuwon (PWON) Yakin Prospek Bisnis Mal 2026, Okupansi Tinggi Perkuat Daya Tawar Sewa Menurutnya, potensi penyerapan insentif PPN DTP pada 2026 masih cukup baik, terutama untuk produk hunian yang sesuai dengan ketentuan insentif. Meski demikian, PWON tetap bersikap hati-hati dalam menetapkan target penjualan. PPN DTP akan dimanfaatkan sebagai bagian dari strategi pemasaran yang dikombinasikan dengan program internal Perseroan, seperti skema pembayaran yang fleksibel, penguatan konsep produk, serta pemilihan waktu peluncuran yang tepat. “Keyakinan itu didasarkan pada adanya kebutuhan riil dari end-user yang masih cukup kuat. PPN DTP secara langsung juga menurunkan total biaya akuisisi sehingga memberikan ruang bagi konsumen untuk menyesuaikan kemampuan beli,” jelas Ivy.
Baca Juga: Insentif PPN DTP 100% Dorong Properti 2026, Tetap Waspadai Risiko Harga Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News