KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah agen pemegang merek (APM) otomotif memberi respons atas kepastian berlanjutnya kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) mobil listrik pada 2024. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 8 Tahun 2024, pemerintah memotong PPN mobil listrik sebanyak 10% dari 11% menjadi hanya 1% dari total harga jual kendaraan tersebut. Mobil listrik yang berhak memperoleh insentif PPN harus diproduksi langsung di Indonesia dengan nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.
Baca Juga: Guyuran Insentif Fiskal Dinilai Berdampak Mini Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Franciscus Soerjopranoto menyebut, pihaknya mendukung kebijakan insentif PPN 1% yang dilanjutkan pemerintah tahun ini. "Kami berkeyakinan penjualan mobil listrik akan lebih besar pada masa mendatang," imbuh dia, Rabu (21/2). Asal tahu saja, Ioniq 5 mampu terjual lebih dari 7.000 unit sepanjang 2023 berkat adanya insentif PPN. Kebijakan tersebut membuat harga Ioniq 5 kini berkurang menjadi Rp 703,8 juta sampai Rp 805,5 juta. Sales and Marketing Director Wuling Motors Dian Asmahani menyampaikan, insentif PPN 1% akan menguntungkan konsumen untuk berpindah ke mobil listrik demi menunjang mobilitas sehari-hari. Wuling kini fokus menggencarkan pemasaran mobil listriknya seperti Air ev dan model terbaru BinguoEV. Baca Juga: Pasar Mobil Listrik Dalam Negeri Bakal Semakin Bergairah, Ini Faktor Pendorongnya