KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan insentif pajak di sektor properti akan memberikan multiplier effect kepada ratusan industri dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di dalam negeri. Sekitar 350 UMKM berpeluang untung dari adanya insentif tersebut untuk beberapa waktu mendatang. "Karena dari mulai beli keset dan sapu pasti akan membeli produk dari UMKM, tidak mungkin dari industri," kata Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida, dikutip Minggu (23/1). Menurut Totok, setiap kebutuhan yang tidak bisa dipenuhi oleh industri, seperti perkakas alat kebersihan. Maka, pengembang properti akan menggandeng sejumlah UMKM untuk menyediakan produk tersebut.
Insentif PPN Properti Memberikan Keuntungan Bagi Industri dan UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan insentif pajak di sektor properti akan memberikan multiplier effect kepada ratusan industri dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di dalam negeri. Sekitar 350 UMKM berpeluang untung dari adanya insentif tersebut untuk beberapa waktu mendatang. "Karena dari mulai beli keset dan sapu pasti akan membeli produk dari UMKM, tidak mungkin dari industri," kata Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida, dikutip Minggu (23/1). Menurut Totok, setiap kebutuhan yang tidak bisa dipenuhi oleh industri, seperti perkakas alat kebersihan. Maka, pengembang properti akan menggandeng sejumlah UMKM untuk menyediakan produk tersebut.