KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto menilai kebijakan insentif penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) perumahan akan mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini disebabkan karena permintaan masyarakat di level menengah ke bawah terhadap perumahan sangat tinggi. “Sehingga tentu menjadi insentif mereka untuk meningkatkan konsumsi di bidang properti,” ujar Eko, Rabu (3/3). Eko menjelaskan kebijakan insentif penurunan PPN perumahan ini akan menggeliatkan sektor properti dan akan berimplikasi positif pada pemulihan ekonomi nasional. “Ini sangat menggeliatkan sektor properti walaupun penentu pemulihan ekonomi nasional yang didukung lembaga keuangan, relaksasi pajak PPN properti dan ini pasti akan berimplikasi pemulihan ekonomi ini positif tapi tantangannya bagaimana aspek kesehatan dan pandemi teratasi,” jelas Eko.
Insentif PPN sektor properti dinilai bisa mendorong konsumsi masyarakat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto menilai kebijakan insentif penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) perumahan akan mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini disebabkan karena permintaan masyarakat di level menengah ke bawah terhadap perumahan sangat tinggi. “Sehingga tentu menjadi insentif mereka untuk meningkatkan konsumsi di bidang properti,” ujar Eko, Rabu (3/3). Eko menjelaskan kebijakan insentif penurunan PPN perumahan ini akan menggeliatkan sektor properti dan akan berimplikasi positif pada pemulihan ekonomi nasional. “Ini sangat menggeliatkan sektor properti walaupun penentu pemulihan ekonomi nasional yang didukung lembaga keuangan, relaksasi pajak PPN properti dan ini pasti akan berimplikasi pemulihan ekonomi ini positif tapi tantangannya bagaimana aspek kesehatan dan pandemi teratasi,” jelas Eko.