Insentif PPN telah mendorong penjualan perumahan Swancity



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memberikan insentif untuk rumah dalam rentang harga di bawah Rp 2 miliar hingga maksimal Rp 5 miliar. Insentif dalam bentuk diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021 selama periode Maret berlaku Agustus 2021. 

Menanggapi hal tersebut, Arnold Montana, Sales Director Swancity mengungkapkan bahwa adanya insentif PPN dari pemerintah tersebut telah mendorong penjualan perumahan Swancity. 

“Dari bulan Maret kemarin, rumah-rumah Swancity yang ready stock di Lavon I dan Lavon II sold out nya langsung luar biasa,” kata Arnold kepada Kontan.co.id, Kamis (27/5). 


Baca Juga: Swancity targetkan dapat membukukan marketing sales Rp 2 triliun di 2021

Ia mengatakan, pihaknya masih memiliki stock rumah ready di Lavon I dan Lavon II sekitar 10%. Sehingga masyarakat sangat antusias untuk mengincar perumahan tersebut. Harga di kedua perumahan tersebut dibanderol mulai dari Rp 875 juta hingga Rp 1,8 miliar di Lavon I sementara Lavon II mulai dari Rp 1,1 miliar sampai Rp 2,5 miliar. 

Lebih lanjut, ia mengatakan stock rumah ready di Swancity hanya sisa 70 unit saja dari 2.600 unit untuk di Lavon I. Sementara di Lavon II sisa stock rumah ready sekitar 100 unit dari 1.600 unit. 

“Jadi adanya insentif PPN ini kita mencatat adanya kenaikan penjualan dalam seminggu sekitar 60 unit terjual. Biasanya seminggu hanya 10-20 unit saja,” tutupnya. 

Selanjutnya: Penjualan properti residensial meningkat pada kuartal I-2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .