KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor otomotif mendapat angin segar setelah pemerintah menggratiskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor per Maret 2021. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memproyeksikan insentif pajak tersebut bisa meningkatkan penjualan di sektor roda empat ini. Kinerja industri otomotif memang tertekan cukup besar selama pandemi Covid-19 menyerang. Lihat saja, Gaikindo melaporkan realisasi volume wholesales di sepanjang 2020 anjlok 48,3% dari tahun sebelumnya. Sedangkan ritel minus 44,5%. Demi mendorong pertumbuhan ekonomi melalui industri otomotif, pemerintah akhirnya mengesahkan insentif pajak yang dilakukan secara bertahap selama 9 bulan ke depan. Pembebasan PPnBM akan diberikan pada tahap pertama. Kemudian, tahap kedua diskon insentif PPnBM diberikan sebesar 50%. Lalu, insentif PPnBM 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.
Insentif PPnBM bakal kerek penjualan mobil hingga 40%, simak rekomendasi analis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor otomotif mendapat angin segar setelah pemerintah menggratiskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor per Maret 2021. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memproyeksikan insentif pajak tersebut bisa meningkatkan penjualan di sektor roda empat ini. Kinerja industri otomotif memang tertekan cukup besar selama pandemi Covid-19 menyerang. Lihat saja, Gaikindo melaporkan realisasi volume wholesales di sepanjang 2020 anjlok 48,3% dari tahun sebelumnya. Sedangkan ritel minus 44,5%. Demi mendorong pertumbuhan ekonomi melalui industri otomotif, pemerintah akhirnya mengesahkan insentif pajak yang dilakukan secara bertahap selama 9 bulan ke depan. Pembebasan PPnBM akan diberikan pada tahap pertama. Kemudian, tahap kedua diskon insentif PPnBM diberikan sebesar 50%. Lalu, insentif PPnBM 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.