Insentif PPnBM berdampak positif bagi penjualan mobil SUV Honda



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insentif berupa penurunan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dinilai cukup positif terhadap penjualan mobil jenis Sport Utility Vehicle (SUV) yang diproduksi PT Honda Prospect Motor (HPM).

Business Inovation and Sales & Marketing Director HPM Yusak Billy menyampaikan, beberapa produk mobil SUV Honda yang mendapat relaksasi PPnBM mengalami peningkatan penjualan ritel sepanjang bulan Maret lalu atau bulan pertama sejak insentif tersebut diberikan.

Misalnya, Honda HRV 1.5L yang mencatatkan penjualan ritel sebanyak 2.918 unit di bulan Maret 2021 atau tumbuh 425% dibandingkan realisasi di bulan Februari 2021. Ada juga SUV lainnya yaitu Honda BR-V yang membukukan pertumbuhan penjualan 318% secara bulanan menjadi 286 unit pada bulan Maret 2021.


HPM kemudian kedapatan berkah usai pemerintah memperluas kebijakan insentif PPnBM untuk mobil berkapasitas hingga 2.500 cc mulai bulan April 2021. Hal ini membuat salah satu SUV milik HPM yakni Honda CRV ikut mengalami penurunan harga lantaran mendapat insentif pajak.

Baca Juga: Seminggu perluasan diskon PPnBM dilakukan, permintaan Toyota Fortuner melonjak 50%

Billy menyebut, karena perluasan insentif tersebut baru seumur seminggu, pihaknya belum memiliki data aktual penjualan Honda CRV. Adapun pada bulan Maret lalu, penjualan ritel Honda CRV tercatat sebanyak 682 unit.

“Secara umum, semua model mobil Honda yang memperoleh relaksasi PPnBM mendapat respons positif dari konsumen,” ujar dia, Kamis (8/4).

Ia belum bisa memaparkan target penjualan mobil SUV Honda sampai akhir tahun nanti. Yang terang, HPM akan terus berusaha memenuhi permintaan mobil dari konsumen seiring masih berlakunya insentif PPnBM sektor otomotif.

“Tantangannya sekarang adalah bagaimana kami bisa men-deliver unit yang sesuai dengan permintaan konsumen secara cepat,” pungkas Billy.

Selanjutnya: Kurs pajak hari ini 7-13 April 2021, rupiah balik melemah atas mayoritas mata uang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari