Insentif PPnBM mobil dinilai tidak efektif ungkit pertumbuhan ekonomi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA Ekonom Makro Ekonomi dan Pasar Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky meragukan dampak insentif diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM)  PPnBM mobil terhadap pertumbuhan sektor manufaktur.

Meski harga mobil akan jauh lebih murah, menurutnya daya beli masyarakat masih lesu di tahun ini. Dia menilai, masyarakat kelas menengah sebagai segmentasi pembeli mobil sedan 4x2 dengan kurang dari 1.500, cenderung mengutamakan kebutuhan primer dan sekunder, daripada tersier dalam kondisi pemulihan ekonomi.

“Diberikannya insentif untuk PPnBM ini akan membuat biaya produksi akan lebih murah, namun tetap outputnya ini masih belum ada permintaan yang cukup besar akibat masih berlanjutnya covid,” kata Riefky kepada Kontan.co.id, Senin (15/2).


Riefky mengatakan dampak insentif tersebut tidak akan terlalu signifikan terhadap perekonomian. “Kemungkinan mudarat dari kebijakan ini adalah hilangnya pos pajak PPnBM walaupun saya rasa juga kecil jadi tidak terlalu substansial,” kata dia.

Baca Juga: Begini kata Astra International (ASII) mengenai pelonggaran PPnBM

Sejalan, dampak insentif terhadap pertumbuhan sektor manufaktur juga diramal minim. Sekalipun sektor pengolahan pulih, Riefky mengatakan perbaikan akan berjalan natural seiring dengan pemulihan kesehatan dan ekonomi sebagaimana proyeksi pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif PPnBM yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan.

Periode pertama yakni 1 Maret-1 Juni 2021 diskon PPnBM yang diberikan sebesar 100%, alias dibebaskan. Periode kedua, potongan PPnBM sebesar 50% diberikan pada 2 Juni-1 September 2021. Periode ketiga, diskon PPnBM sebesar 30% pada 2 September-1 Desember 2021.  

Airlangga menyampaikan insentif PPnBM mobil diharapkan bisa mendorong pertumbuhan industri manufaktur, karena kontribusinya sektor ini ke produk domestik bruto (PDB) sebesar 19,88%. Namun demikian, Menko tidak menginformasikan besaran pertumbuhan sektor manufaktur yang bisa ditimbulkan akibat pemberian insentif PPnBM mobil.

Baca Juga: Komisi VII dorong percepatan produksi lapangan Sinamar, Blok South West Bukit Barisan

Dirinya, hanya meyakini PPnBM mobil bisa mendorong dunia usaha. Airlangga menghitung insentif fiskal ini dapat meningkatkan produksi mobil mencapai 81.752 unit. Di sisi lain, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikondo) manargetkan tahun ini produksi mobil bisa mencapai 750.000 unit.

Artinya, insentif PPnBM mobil mampu menstimulus produksi mobih hingga 10,9% menjadi 831.752 unit. “Industri otomotif merupakan salah satu sektor manufaktur yang terkena dampak pandemi Covid-19 paling besar.  Untuk meningkatkan pembelian dan produksi Kendaraan Bermotor (KB),” kata Airlangga, Kamis pekan lalu.

Selanjutnya: Hingga akhir 2020, Investree telah mencairkan pinjaman produktif Rp 5,7 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli