Insentif PPNDTP Membantu Pengusaha



JAKARTA. Industri mebel dan kerajinan menyambut baik usulan Departemen Perindustrian (Depperin) agar bahan baku industri mereka bakal mendapatkan fasilitas Pajak Pertambahan Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) sebesar 0%. Ketua Asosiasi Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Ambar Tjahyono mengakui, Depperin telah meminta asosiasi menghitung perkiraan kebutuhan pasokan bahan baku rotan maupun kayu bagi pengusaha. Sebab, dengan hitungan ini pemerintah dapat menentukan besaran insentif. Ini menandakan pemerintah berencana memberikan fasilitas kepada sektor bahan baku. Selama ini, pengusaha menggunakan dua sumber alam sebagai bahan baku yakni rotan dan kayu. Untuk rotan, mereka mendapatkannya dari petani lokal di Sulawesi dan Kalimantan. Sementara untuk kayu, mereka telah mulai mengimpor dari Brasil dan Selandia. "Jadi kami memang mengusulkan insentif itu di bahan baku saja," kata Ambar. Pemberian insentif ini bakal membantu pengusaha. Khususnya menghadapi krisis global yang terjadi saat ini. Namun, selain fasilitas PPNDTP ini pengusaha juga meminta hal lain. Khususnya komitmen pengembangan pasar ke negara Afrika, Eropa Timur dan Timur Tengah. Pemerintah perlu mencari jalan keluar dari kendala untuk memasuki pasar negara-negara itu. "Misal dalam hal perbankan dan lainnya," kata Ambar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: