JAKARTA. Ada kabar gembira bagi bank-bank yang wajib menyalurkan kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Yakni, Bank Indonesia (BI) memberikan insentif kenaikan bunga jasa giro bagi bank yang memiliki porsi kredit UMKM di atas 5% dan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) UMKM di bawah 5%. “BI memberikan insentif agar bank memiliki kepercayaan untuk meyalurkan kredit ke UMKM,” kata Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI, di Rapat Dewan Gubernur (RDG), kemarin. Namun, Halim masih merahasikan besaran persentase kenaikan bunga jasa giro, yang jelas akan lebih tinggi dari persentase bunga jasa giro sebesar 2,5% per tahun. Alasan BI mengeluarkan insentif ini, agar perbankan tidak malas mengucurkan kredit ke sektor UMKM. Pasalnya, perbankan wajib memenuhi kewajiban porsi kredit UMKM sebesar 20% terhadap kredit di akhir tahun 2018. Tahap pertama, bank harus memiliki porsi kredit UMKM sebesar 5% terhadap kredit di tahun 2015.
Insentif tambahan jasa giro untuk kredit UMKM
JAKARTA. Ada kabar gembira bagi bank-bank yang wajib menyalurkan kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Yakni, Bank Indonesia (BI) memberikan insentif kenaikan bunga jasa giro bagi bank yang memiliki porsi kredit UMKM di atas 5% dan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) UMKM di bawah 5%. “BI memberikan insentif agar bank memiliki kepercayaan untuk meyalurkan kredit ke UMKM,” kata Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI, di Rapat Dewan Gubernur (RDG), kemarin. Namun, Halim masih merahasikan besaran persentase kenaikan bunga jasa giro, yang jelas akan lebih tinggi dari persentase bunga jasa giro sebesar 2,5% per tahun. Alasan BI mengeluarkan insentif ini, agar perbankan tidak malas mengucurkan kredit ke sektor UMKM. Pasalnya, perbankan wajib memenuhi kewajiban porsi kredit UMKM sebesar 20% terhadap kredit di akhir tahun 2018. Tahap pertama, bank harus memiliki porsi kredit UMKM sebesar 5% terhadap kredit di tahun 2015.