KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan tetap memberikan insentif perpajakan seperti tax allowance dan tax holiday kepada dunia usaha pada tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, insentif perpajakan seperti tax holiday dan tax allowance akan tetap diberlakukan. Untuk kriterianya juga tetap sama atau tidak berubah dari kebijakan sebelumnya. "Kalau stimulus yang sudah establish yaitu berbagai kegiatan-kegiatan yang sifatnya adalah apa meningkatkan nilai tambah seperti tax allowance, tax holiday, itu tetap, kriterianya sama," ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, dikutip Minggu (3/12).
Insentif Tax Holiday dan Tax Allowance Tetap Berlanjut di 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan tetap memberikan insentif perpajakan seperti tax allowance dan tax holiday kepada dunia usaha pada tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, insentif perpajakan seperti tax holiday dan tax allowance akan tetap diberlakukan. Untuk kriterianya juga tetap sama atau tidak berubah dari kebijakan sebelumnya. "Kalau stimulus yang sudah establish yaitu berbagai kegiatan-kegiatan yang sifatnya adalah apa meningkatkan nilai tambah seperti tax allowance, tax holiday, itu tetap, kriterianya sama," ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, dikutip Minggu (3/12).