JAKARTA. Insiden jatuhnya pesawat QZ 8051 tak hanya berbuntut pada pembekuan rute Indonesia Air Asia tujuan Surabaya-Singapura. Menteri Perhubungan Ignatius Jonan ternyata sudah mengeluarkan rekomendasi mutasi terhadap pegawai Perum Lembaga Penyedia Pelayanan Navigasi Indonesia (AirNav Indonesia) dan PT Angkasa Pura I. "Untuk tahap awal bapak menteri memberi instruksi Airnav dan AP I untuk mengambil langkah awal memindahkan teman-teman di operasional di lapangan yang terkait dengan kejadian ini," ungkap Djoko Murdjatmojo, Plt Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dalam keterangan persnya, Senin (5/1). Sayangnya pemerintah masih belum bersedia menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang direkomendasikan untuk dipindah tugaskan tersebut. Djoko hanya mengatakan hal tersebut masih menunggu hasil audit lanjutan yang saat ini masih dilakukannya.
Insiden AirAsia, pegawai Airnav dan AP I dimutasi
JAKARTA. Insiden jatuhnya pesawat QZ 8051 tak hanya berbuntut pada pembekuan rute Indonesia Air Asia tujuan Surabaya-Singapura. Menteri Perhubungan Ignatius Jonan ternyata sudah mengeluarkan rekomendasi mutasi terhadap pegawai Perum Lembaga Penyedia Pelayanan Navigasi Indonesia (AirNav Indonesia) dan PT Angkasa Pura I. "Untuk tahap awal bapak menteri memberi instruksi Airnav dan AP I untuk mengambil langkah awal memindahkan teman-teman di operasional di lapangan yang terkait dengan kejadian ini," ungkap Djoko Murdjatmojo, Plt Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dalam keterangan persnya, Senin (5/1). Sayangnya pemerintah masih belum bersedia menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang direkomendasikan untuk dipindah tugaskan tersebut. Djoko hanya mengatakan hal tersebut masih menunggu hasil audit lanjutan yang saat ini masih dilakukannya.