KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai terjadi mal operasi yang dilakukan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) dalam aktivitas pembukaan sumur panas bumi T-02 untuk komisioning Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Unit II berkapasitas 15 megawatt (MW) yang merenggut 5 korban jiwa. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengungkapkan dari hasil investigasi yang dilakukan dan informasi yang diperoleh di lapangan diketahui terjadi mal operasional. "Kesimpulan kami telah terjadi mal operasional oleh PT SMGP di lapangan panas bumi Sorik Marapi," ujar Dadan dalam RDP Komisi VII, Rabu (3/2).
Insiden kebocoran gas PLTP Sorik Marapi akibat mal operasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai terjadi mal operasi yang dilakukan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) dalam aktivitas pembukaan sumur panas bumi T-02 untuk komisioning Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Unit II berkapasitas 15 megawatt (MW) yang merenggut 5 korban jiwa. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengungkapkan dari hasil investigasi yang dilakukan dan informasi yang diperoleh di lapangan diketahui terjadi mal operasional. "Kesimpulan kami telah terjadi mal operasional oleh PT SMGP di lapangan panas bumi Sorik Marapi," ujar Dadan dalam RDP Komisi VII, Rabu (3/2).