Insiden pilot Lion Air bawa keluarga di kokpit



JAKARTA. Manajemen Maskapai Lion Air segera lakukan penyelidikan atas laporan pilot Lion Air membawa masuk keluarganya di kokpit pada penerbangan rute Denpasar-Jakarta, Selasa (23/5) dengan nomor penerbangan JT 015.

Hal itu disampaikan oleh Public Relations Manager Lion Air, Andy M Saladin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/5).

Andy mengatakan, pihaknya telah menghubungi penumpang yang bersangkutan dan telah meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami sekaligus berterima kasih atas laporan yang diberikan.


"Kami akan melakukan investigasi terkait hal ini, dikarenakan di dalam peraturan perusahaan kami menyebutkan, bahwa selain petugas maka tidak dapat memasuki kokpit pada saat penerbangan berlangsung," ujar Andy.

Menurut dia, berdasarkan hasil penyelidikan, apabila ditemukan pelanggaran maka Pilot yang bertugas akan diberikan sanksi tegas.

Asal tahu saja, Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Indonesia memperbolehkan selain kru pesawat untuk menempati jumpseat (kursi tambahan di kokpit) jika ada tiga izin yaitu, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, dari Company (perusahaan maskapai), dan Pilot in Command (pilot yang bertugas).

Namun setelah kejadian 911, peraturan keamanan bertambah ketat. Untuk beberapa negara atau perusahaan maskapai, flight deck (ruang khusus pilot) harus terkunci dari boarding (penumpang masuk) sampai penumpang seluruhnya deplaned (keluar pesawat).

Sekadar informasi, kejadian tersebut pertamakali diketahui oleh salah satu penumpang pesawat yaitu, Citra Rienanti. Citra mengunggah kejadian tersebut ke akun laman media sosialnya, Facebook dengan nama akun Citra Rienanti.

Citra menyebut keluarga kapten pilot dibolehkan masuk ke dalam kokpit. Hal ini menjadi kekhawatiran, karena dapat membahayakan keselamatan penumpang yang berada dalam perjalanan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie