KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menugaskan tim evaluasi pasca jatuhnya girder di proyek Tol Pasuruan-Probolinggo (Tol Paspro). Tim tersebut untuk melakukan evaluasi desain, test dan metode kerja yang dilakukan oleh kontraktor. "Kementerian PUPR menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan korban luka-luka. Kami juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat untuk penanganan korban lebih lanjut," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja pada keterangan tertulis, Minggu (29/10). Kementerian PUPR meminta kepada seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan kontraktor pelaksana untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
Insiden Tol Paspro, PUPR tugaskan tim evaluasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menugaskan tim evaluasi pasca jatuhnya girder di proyek Tol Pasuruan-Probolinggo (Tol Paspro). Tim tersebut untuk melakukan evaluasi desain, test dan metode kerja yang dilakukan oleh kontraktor. "Kementerian PUPR menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan korban luka-luka. Kami juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat untuk penanganan korban lebih lanjut," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja pada keterangan tertulis, Minggu (29/10). Kementerian PUPR meminta kepada seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan kontraktor pelaksana untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.