WASHINGTON. Rajiv Louis, Managing Director Carlyle Group LP dipecat dari jabatannya, karena tersangkut kasus insider trading atau aktivitas perdagangan saham dengan melibatkan informasi dari orang dalam. Louis terlibat insider trading kala bertransaksi saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) pada sekitar tahun 2012 silam. Sumber Bloomberg yang mengetahui masalah ini, Rabu (14/10), bilang, otoritas pasar modal di Singapura atau Monetary Authority of Singapore (MAS) telah menyelidiki kasus tersebut. MAS telah menjatuhkan denda. Louis sendiri bersedia membayar denda sejumlah Sin$ 434.912 atau setara US$ 314.288 yang diputuskan otoritas Singapura tanpa melalui proses persidangan dan putusan pengadilan. Aksi insider trading dilakukan Louis pada Maret 2012, kala dirinya menjabat sebagai Kepala UBS Indonesia. Louis telah memanfaatkan informasi rencana pembelian saham Bank Danamon oleh DBS Group Holdings Ltd, dengan membeli saham BDMN lewat rekening istrinya di Singapura.
Insider trading saham Bank Danamon memakan korban
WASHINGTON. Rajiv Louis, Managing Director Carlyle Group LP dipecat dari jabatannya, karena tersangkut kasus insider trading atau aktivitas perdagangan saham dengan melibatkan informasi dari orang dalam. Louis terlibat insider trading kala bertransaksi saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) pada sekitar tahun 2012 silam. Sumber Bloomberg yang mengetahui masalah ini, Rabu (14/10), bilang, otoritas pasar modal di Singapura atau Monetary Authority of Singapore (MAS) telah menyelidiki kasus tersebut. MAS telah menjatuhkan denda. Louis sendiri bersedia membayar denda sejumlah Sin$ 434.912 atau setara US$ 314.288 yang diputuskan otoritas Singapura tanpa melalui proses persidangan dan putusan pengadilan. Aksi insider trading dilakukan Louis pada Maret 2012, kala dirinya menjabat sebagai Kepala UBS Indonesia. Louis telah memanfaatkan informasi rencana pembelian saham Bank Danamon oleh DBS Group Holdings Ltd, dengan membeli saham BDMN lewat rekening istrinya di Singapura.