KONTAN.CO.ID - Di tengah wabah virus corona Covid-19, Gubernur Dareah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Anies Baswedan terus melakukan inspeksi ke seluruh wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk melakukan pengecekan dan pemantauan pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satu tempat yang jadi sasaran inspeksi oleh Gubernur Anies pada Minggu (12/4) pada saat pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah tempat wisata, Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan. Gubernur DKI Jakarta telah memutuskan untuk menutup tempat wisata yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini sejak 14 Maret 2020. Artinya penutupan Taman Wisata Ragunan jauh hari sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Inspeksi saat PSBB, Gubernur Anies sempatkan memberi nama anak jerapah di Ragunan
KONTAN.CO.ID - Di tengah wabah virus corona Covid-19, Gubernur Dareah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Anies Baswedan terus melakukan inspeksi ke seluruh wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk melakukan pengecekan dan pemantauan pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satu tempat yang jadi sasaran inspeksi oleh Gubernur Anies pada Minggu (12/4) pada saat pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah tempat wisata, Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan. Gubernur DKI Jakarta telah memutuskan untuk menutup tempat wisata yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini sejak 14 Maret 2020. Artinya penutupan Taman Wisata Ragunan jauh hari sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.