Inspektorat DKI: Kasus bus BKTB bisa dibawa ke KPK



JAKARTA. Kepala Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Frangky Mangatas menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa saja turun tangan atas kasus bus baru yang berkarat. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi, yakni ditemukannya unsur pidana. "Sangat bisa, asal ditemukan tindak pidana. Mereka kan penegak hukum. Lagipula di sini ada kewenangan mereka," ujar Frangky saat ditemui di kantornya, Kamis (13/2/2014) siang. Hingga hari kedua (Kamis kemarin) investigasi, pihaknya belum menemukan hasil yang signifikan selain adanya kerusakan pada komponen bus. Pihaknya lalu menghimpun dokumen sebagai syarat pengadaan bus sekaligus memeriksa sejumlah pegawai negeri sipil dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang terlibat. "Kita lanjutkan dengan investigasi. Proses ini pasti berkembang sesuai dengan temuan-temuan kita nantinya." katanya. Selain temuan komponen bus yang berkarat, Frangky mengatakan bahwa investigasi juga menyasar proses pengadaan bus melalui tender. Hasil investigasinya nanti akan dituang dalam bentuk laporan berisi kondisi bus baru secara komprehensif. "Temuan itu berarti ada permasalahan. Bisa ditemukan pelanggaran prosedur atau hanya masalah kepatutan atau yang lain," ucapnya. Frangky menyatakan, investigasi tidak bisa dilakukan terburu-buru. Mengingat, jumlah bus yang diperiksa cukup banyak, yakni 90 bus transjakarta dan 18 Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB). Ia memperkirakan, investigasi itu rampung pada dua pekan mendatang. Demi mengoptimalkan investigasi, Inspektorat berencana bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Kami yakin pasti ini ada pelakunya. Kita tunggu prosesnya saja," ujarnya lagi. Terancam dipulangkan ke China Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengungkapkan, sejumlah bus transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) yang rusak, terancam dipulangkan ke China. Hal itu bakal dilakukan jika hasil investigasi menunjukan bus-bus itu sesuai dengan spesifikasi kontrak atau tidak. "Kalau memang penelitian menyebutkan bus tidak sesuai spek, tentu tidak akan kita terima," ujarnya. Namun, jika investigasi Inspektorat hanya menunjukan bahwa kerusakan komponen bisa ditolerir dan secara umum sesuai spek, bus-bus itu akan dikembalikan ke Agen Pemegang Merk (APM) untuk diperbaiki terlebih dahulu sebelum dioperasikan. Pengadaan bus berlanjut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan tetap akan meneruskan pengadaan transportasi massal di Jakarta. Ia bakal melakukan pengadaan bus tahun ini dengan proses yang jauh lebih berkualitas. Kamis siang, Jokowi mengaku telah bertemu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang baru, Muhammad Akbar. Jokowi minta program pengadaan bus diprioritaskan. Namun, untuk mencegah kasus bus berkarat terulang, Jokowi mengandalkan sistem pengadaan barang yang bakal diterapkan di Pemprov DKI Jakarta, yakni Electronic Catalog dan Electronic Purchasing. "Yang penting saya pesan tadi, kerja baik saja," ujar Jokowi. Sebelumnya diberitakan, 5 dari 90 bus Transjakarta dan 10 dari 18 BKTB-semuanya bus baru-mengalami kerusakan pada komponennya. Misalnya, banyak komponen berkarat, berjamur dan beberapa instalasi tampak tidak dibaut. Bahkan, ada bus yang tidak dilengkapi dengan fanbelt. Kondisi itu memicu tidak beroperasinya sejumlah unit bus usai diluncurkan Jokowi, beberapa waktu lalu. Banyak mesin bus yang cepat panas, mesin sulit dinyalakan, proses kelistrikan sulit karena korosi di kepala aki. Bahkan, ada bus yang tabung apar pendingin mesin tiba-tiba meledak dan persoalan lain. Telisik punya telisik, rupanya ditemukan juga kejanggalan dalam proses pengadaan bus. Pihak yang mendatangkan bus, yakni PT San Abadi, bukan pemenang tender. Terungkap bahwa PT San Abadi merupakan subkontrak PT Saptaguna Dayaprima, satu dari lima pemenang tender. Hal ini dipertanyakan, mengingat situasi demikian memungkinkan adanya mark up anggaran. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan