KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inspektorat Jenderal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengusulkan pagu anggaran Tahun 2023 senilai 90,26 miliar. Pagu anggaran ini akan digunakan untuk kebijakan pengawasan dan program kerjasama pengawasan tahun 2023 yang berfokus pada tiga hal. "Pertama pengawasan penyelenggaraan infrastruktur kementerian PUPR. Kedua, pengawasan penatausahaan barang milik negara (BMN). Ketiga, peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik," terang Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, T. Iskandar dalam RDP bersama Komisi V, dipantau secara daring, Senin (29/8).
Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR Ajukan Pagu Anggaran Rp 90,26 Miliar di 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inspektorat Jenderal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengusulkan pagu anggaran Tahun 2023 senilai 90,26 miliar. Pagu anggaran ini akan digunakan untuk kebijakan pengawasan dan program kerjasama pengawasan tahun 2023 yang berfokus pada tiga hal. "Pertama pengawasan penyelenggaraan infrastruktur kementerian PUPR. Kedua, pengawasan penatausahaan barang milik negara (BMN). Ketiga, peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik," terang Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, T. Iskandar dalam RDP bersama Komisi V, dipantau secara daring, Senin (29/8).