Inspektorat Kemenhaj Minta Semua Pihak Patuhi Aturan saat Puncak Haji



KONTAN.CO.ID - MAKKAH. Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah menghimbau semua pihak baik jemaah maupun petugas haji untuk mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan dalam proses Ibadah haji khususnya saat di Arafah Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

Demikian disampaikan Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah, Mulyadi Nurdin di Arafah, Selasa (26/5/2026).

Mulyadi menjelaskan dirinya bersama Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Mayjen TNI ( Purn) Dendi Suryadi sudah mensosialisasikan hal tersebut ke seluruh sektor yang ada di Mekkah beberapa waktu lalu, agar semua petugas berada pada semangat yang sama dalam memberikan layanan kepada jemaah haji.


Baca Juga: Kemenhaj Imbau Jemaah Hemat Tenaga Jelang Puncak Haji

"Secara maraton Pak Inspektur Jenderal, Dendi Suryadi telah memberikan sosialisasi kepada seluruh petugas, melalui apel di seluruh sektor di Mekkah, harapannya informasi itu di samping dipatuhi oleh petugas, juga disosialisasikan kepada seluruh jemaah haji," ujar Mulyadi Nurdin.

Ia menjelaskan agar semua pihak mematuhi seluruh aturan saat puncak ibadah haji, baik aturan dari Pemerintah Indonesia maupun dari Pemerintah Arab Saudi.

"Kedua negara membuat aturan dalam menyukseskan ibadah haji, aturan itu berlaku bagi jemaah dan petugas haji," ujar Alumni Lemhannas RI tersebut.

Ia menambahkan bahwa semua peraturan yang disusun oleh Pemerintah bertujuan demi keselamatan jemaah haji.

Ia mencontohkan ada pengaturan yang ketat dari Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia dalam proses pendorongan jemaah dari Mekkah ke Arafah, dari Arafah Ke Muzdalifah, Dari Muzdalifah ke Mina, pengaturan selama di Mina baik jemaah yang murur maupun tanazul.

Demikian halnya dengan peraturan terkait kesehatan bagi jemaah, seperti menjaga kesehatan, tidak berkeliaran di saat cuaca panas, fokus pada ibadah wajib, banyak minum, banyak makan buah, menggunakan alat pelindung diri dan alat kesehatan.

Baca Juga: Jelang Puncak Haji, Wamenhaj Minta Jemaah Jaga Kesehatan dan Laporkan Pungutan Oknum

"Semua aturan itu disusun untuk keselamatan jemaah supaya dapat beibadah dengan aman dan nyaman," ujar Alumni Universitas Al-Azhar Mesir itu.

Ia juga menghimbau seluruh petugas untuk patuh pada regulasi dalam melayani jemaah, baik dari segi Standar Operasional Prosedur, serta kedisiplinan dan integritas dalam memberikan layanan.

"Misalnya ada anjuran agar seluruh petugas wajib berpakaian dinas saat melayani jemaah, patuh pada standar layanan, serta komitmen pada seluruh ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Mulyadi menambahkan bahwa banyak layanan yang diberikan kepada jemaah haji terutama pada puncak Ibadah haji ini, semuanya akan diawasi oleh Inspektorat Jenderal.

Pada prinsipnya semua layanan akan dimonitor dan diawasi oleh Inspektorat Jenderal sebagai Pengawa Internal pada Kementerian Haji dan tim, seperti layananan Transportasi, Konsumsi, Akomodasi, layanan Masyair, layanan kesehatan, mulai dari persiapan sampai selesainya penyelenggaraan ibadah haji.

Petugas sudah dilatih dan diberikan pembekalan yang cukup sejak di tanah air, saat ini adalah saat pembuktian dari semua ilmu yang telah diperoleh saat pelatihan, memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji.

Baca Juga: Puncak Haji 2026: Skema Makanan Siap Santap Jamin Jemaah

Mulyadi Nurdin menambahkan bahwa sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto, layanan haji tahun ini harus berjalan lebih baik dari sebelumnya,  petugas haji merupakan ujung tombak pelayanan tersebut.

"Kalau seluruh jemaah dan petugas haji patuh pada seluruh ketentuan yang ada, mudah-mudahan penyelenggaraan haji tahun ini berlangsung sukses, tertib, aman, dan nyaman," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News