Instagram Akan Kirim Notifikasi ke Orang Tua soal Aktivitas Berisiko Remaja



KONTAN.CO.ID – LONDON. Platform media sosial Instagram mengumumkan langkah baru untuk meningkatkan perlindungan remaja di ruang digital.

Perusahaan akan mulai memberi notifikasi kepada orang tua jika anak remaja mereka berulang kali mencari konten terkait bunuh diri atau menyakiti diri sendiri dalam waktu singkat.

Kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya tekanan global terhadap pemerintah untuk memperketat regulasi penggunaan media sosial oleh anak-anak, menyusul langkah Australia yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Respons terhadap Tekanan Regulasi Global


Pada Januari lalu, Britania Raya menyatakan tengah mempertimbangkan pembatasan baru untuk melindungi anak-anak di dunia maya setelah kebijakan Australia diberlakukan pada Desember.

Baca Juga: Zuckerberg Bantah Instagram Targetkan Anak-anak di Sidang LA Soal Kecanduan Medsos

Dalam beberapa pekan terakhir, Spanyol, Yunani, dan Slovenia juga menyampaikan rencana serupa untuk membatasi akses anak-anak terhadap platform digital.

Instagram, yang dimiliki oleh Meta Platforms, menyatakan bahwa fitur notifikasi ini akan dikirimkan kepada orang tua yang telah mendaftar dalam pengaturan pengawasan opsional (supervision setting).

Langkah ini akan diaktifkan ketika sistem mendeteksi upaya remaja untuk mengakses konten terkait bunuh diri atau menyakiti diri sendiri.

“Peringatan ini melengkapi upaya kami yang sudah ada untuk melindungi remaja dari konten yang berpotensi berbahaya di Instagram,” kata pihak platform dalam pernyataan resminya.

Instagram menegaskan bahwa mereka memiliki kebijakan ketat terhadap konten yang mempromosikan atau mengglorifikasi bunuh diri maupun tindakan menyakiti diri sendiri.

Mulai Berlaku di Sejumlah Negara

Saat ini, Instagram telah memiliki sistem yang:

  • Memblokir pencarian terkait konten berbahaya

  • Mengarahkan pengguna ke sumber bantuan profesional

Mulai pekan depan, notifikasi kepada orang tua akan diberlakukan bagi pengguna yang telah mengaktifkan fitur pengawasan di:

  • Amerika Serikat

  • Britania Raya

  • Australia

  • Kanada

Baca Juga: Layanan Instagram Sempat Down di AS, 10.000 Pengguna Terdampak

Kekhawatiran terhadap Risiko Online

Langkah ini diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran global terhadap dampak negatif internet bagi anak-anak, terutama setelah munculnya kontroversi terkait chatbot AI yang mampu menghasilkan gambar seksual tanpa persetujuan.

Di Britania Raya, upaya pemerintah untuk membatasi akses anak-anak ke situs pornografi juga memicu perdebatan tentang:

  • Privasi pengguna dewasa

  • Kebebasan berekspresi

  • Jangkauan regulasi lintas negara, khususnya dengan Amerika Serikat

Peran Orang Tua dalam Pengawasan

Instagram juga telah memperkenalkan sistem “akun remaja” untuk pengguna di bawah usia 16 tahun.

Dalam sistem ini:

  • Perubahan pengaturan memerlukan izin orang tua

  • Orang tua dapat menambahkan lapisan pemantauan tambahan

  • Pemantauan dilakukan dengan persetujuan remaja

Selanjutnya: Investor Waspada! IHSG Anjlok 1,04%, Semua Sektor Terpukul Merah

Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Jumat 27 Februari 2026, Bangun Reputasi