JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera meneken memorandum of understanding (MoU) mengenai penggunaan mebel rotan di instansi pemerintah. Langkah itu bertujuan untuk memperbesar pasar mebel rotan di dalam negeri pasca penghentian ekspor bahan baku rotan mulai Januari 2012.Menteri Perindustrian, MS Hidayat, mengatakan, pihaknya sudah menyurati Mendagri mengenai penggunaan mebel rotan di instansi pemerintah. Jika MoU sudah ditandatangani, maka Mendagri akan mengirimkan surat ke seluruh eselon di bawah Mendagri untuk menggunakan mebel rotan. "Upaya meningkatkan pasar mebel rotan di dalam negeri seperti ini merupakan salah satu langkah yang ditempuh industri rotan dalam menghadapi krisis global," kata Hidayat usai acara breakfast meeting furnitur rotan, Selasa (27/12).Selain MoU dengan Mendagri, Hidayat akan meminta Menko Perekonomian untuk memberikan imbauan pada kementerian-kementerian untuk menggunakan mebel rotan. Kementerian Perindustrian juga mengimbau BUMN dan perusahaan swasta yang memiliki program corporate social responsibility (CSR) untuk sekolah agar membantu dengan mebel rotan.Untuk mendukungnya, Kementerian Perindustrian akan mengeluarkan spesifikasi mebel rotan untuk instansi dan sekolah sebagai panduan bagi industri pada 15 Januari 2012.Direktur Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Suyatno, mengatakan, jika mebel rotan akan dipergunakan di sekolah, maka harus memenuhi standar tertentu seperti kekuatan dan bentuk yang membuat nyaman siswa dalam belajar. "Bisa dipergunakan di ruang kelas atau kantor guru," kata Suyatno.Menurut Suyatno program penggunaan mebel rotan untuk sekolah bisa berbarengan dengan program Kemendiknasbud untuk memperbaiki sekolah yang rusak. Saat ini jumlah ruang kelas sekolah yang rusak parah sebanyak 110.598 kelas. Sekolah yang paling banyak rusak berada di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah dan Lampung. Pemerintah telah menganggarkan dana Rp 20,4 triliun dalam setahun untuk melakukan perbaikan sekolah yang rusak. Selain memberikan panduan standar kualitas, Kementerian Perindustrian juga mendapat tanggung jawab untuk mengoordinasikan daerah penghasil rotan dengan sentra industri seperti Cirebon dan Solo. Sehingga, tahun depan daerah penghasil rotan itu sudah bisa produktif setelah mendapat bimbingan keahlian. Ketua Umum Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia (AMKRI), Hatta Sinatra, mengatakan, industri di dalam negeri siap memproduksi mebel rotan bagi instansi pemerintah, swasta dan sekolah. "Kami siap, karena saat ini utilisasi pabrik secara nasional hanya 25% dari total kapasitas," kata Hatta.
Instansi pemerintah akan tingkatkan penggunaan mebel rotan
JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera meneken memorandum of understanding (MoU) mengenai penggunaan mebel rotan di instansi pemerintah. Langkah itu bertujuan untuk memperbesar pasar mebel rotan di dalam negeri pasca penghentian ekspor bahan baku rotan mulai Januari 2012.Menteri Perindustrian, MS Hidayat, mengatakan, pihaknya sudah menyurati Mendagri mengenai penggunaan mebel rotan di instansi pemerintah. Jika MoU sudah ditandatangani, maka Mendagri akan mengirimkan surat ke seluruh eselon di bawah Mendagri untuk menggunakan mebel rotan. "Upaya meningkatkan pasar mebel rotan di dalam negeri seperti ini merupakan salah satu langkah yang ditempuh industri rotan dalam menghadapi krisis global," kata Hidayat usai acara breakfast meeting furnitur rotan, Selasa (27/12).Selain MoU dengan Mendagri, Hidayat akan meminta Menko Perekonomian untuk memberikan imbauan pada kementerian-kementerian untuk menggunakan mebel rotan. Kementerian Perindustrian juga mengimbau BUMN dan perusahaan swasta yang memiliki program corporate social responsibility (CSR) untuk sekolah agar membantu dengan mebel rotan.Untuk mendukungnya, Kementerian Perindustrian akan mengeluarkan spesifikasi mebel rotan untuk instansi dan sekolah sebagai panduan bagi industri pada 15 Januari 2012.Direktur Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Suyatno, mengatakan, jika mebel rotan akan dipergunakan di sekolah, maka harus memenuhi standar tertentu seperti kekuatan dan bentuk yang membuat nyaman siswa dalam belajar. "Bisa dipergunakan di ruang kelas atau kantor guru," kata Suyatno.Menurut Suyatno program penggunaan mebel rotan untuk sekolah bisa berbarengan dengan program Kemendiknasbud untuk memperbaiki sekolah yang rusak. Saat ini jumlah ruang kelas sekolah yang rusak parah sebanyak 110.598 kelas. Sekolah yang paling banyak rusak berada di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah dan Lampung. Pemerintah telah menganggarkan dana Rp 20,4 triliun dalam setahun untuk melakukan perbaikan sekolah yang rusak. Selain memberikan panduan standar kualitas, Kementerian Perindustrian juga mendapat tanggung jawab untuk mengoordinasikan daerah penghasil rotan dengan sentra industri seperti Cirebon dan Solo. Sehingga, tahun depan daerah penghasil rotan itu sudah bisa produktif setelah mendapat bimbingan keahlian. Ketua Umum Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia (AMKRI), Hatta Sinatra, mengatakan, industri di dalam negeri siap memproduksi mebel rotan bagi instansi pemerintah, swasta dan sekolah. "Kami siap, karena saat ini utilisasi pabrik secara nasional hanya 25% dari total kapasitas," kata Hatta.