KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka instrumen investasi baru bagi industri dana pensiun lebih luas sejak 2015. Namun ternyata ruang tersebut masih minim dimanfaatkan industri. Beberapa investasi baru yang boleh dimanfaatkan dana pensiun di antaranya reksadana penyertaan terbatas, medium term notes (MTN) dan repo. Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi mengatakan, alasan dapen belum memanfaatkan peluang tersebut karena pengelola dapen tak memiliki pengalaman di instrumen investasi tersebut. "Dana pensiun tak hanya melihat dari sisi potensi imbal saja, namun juga dari sisi risiko yang bisa diukur," kata Bambang, Rabu (7/2). OJK mencatat, sampai akhir 2017, dana investasi dapen di repo masih nihil. Sedangkan di MTN Rp 203 miliar. Angka tersebut sangat kecil dibandingkan total dana investasi dana pensiun Rp 254,4 triliun.
Instrumen investasi baru kurang diminati dana pensiun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka instrumen investasi baru bagi industri dana pensiun lebih luas sejak 2015. Namun ternyata ruang tersebut masih minim dimanfaatkan industri. Beberapa investasi baru yang boleh dimanfaatkan dana pensiun di antaranya reksadana penyertaan terbatas, medium term notes (MTN) dan repo. Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi mengatakan, alasan dapen belum memanfaatkan peluang tersebut karena pengelola dapen tak memiliki pengalaman di instrumen investasi tersebut. "Dana pensiun tak hanya melihat dari sisi potensi imbal saja, namun juga dari sisi risiko yang bisa diukur," kata Bambang, Rabu (7/2). OJK mencatat, sampai akhir 2017, dana investasi dapen di repo masih nihil. Sedangkan di MTN Rp 203 miliar. Angka tersebut sangat kecil dibandingkan total dana investasi dana pensiun Rp 254,4 triliun.