Instrumen investasi baru kurang diminati dana pensiun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka instrumen investasi baru bagi industri dana pensiun lebih luas sejak 2015. Namun ternyata ruang tersebut masih minim dimanfaatkan industri.

Beberapa investasi baru yang boleh dimanfaatkan dana pensiun di antaranya reksadana penyertaan terbatas, medium term notes (MTN) dan repo. Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi mengatakan, alasan dapen belum memanfaatkan peluang tersebut karena pengelola dapen tak memiliki pengalaman di instrumen investasi tersebut.

"Dana pensiun tak hanya melihat dari sisi potensi imbal saja, namun juga dari sisi risiko yang bisa diukur," kata Bambang, Rabu (7/2). OJK mencatat, sampai akhir 2017, dana investasi dapen di repo masih nihil. Sedangkan di MTN Rp 203 miliar. Angka tersebut sangat kecil dibandingkan total dana investasi dana pensiun Rp 254,4 triliun.


Saat ini dapen masih mengalokasikan investasi di surat utang dan depos­ito. "Masih  cuk­up konservatif di ta­hun ini," kata Bambang.

Menurutnya, pengelola dana pensiun memilih berhati-hati sehingga alokasi investasi di saham dan reksadana pun tak akan bergerak banyak dari tahun lalu.

Porsi penempatan dana investasi dapen di surat berharga negara sebesar 22,9%, obligasi korporasi 20,7%, deposito 26,3%, saham dan re­ksadana masing-masi­ng porsinya 12,4% dan 6,2%.

Karena alokasi investasi dana pensiun tak jauh berubah, Bambang memperkirakan, pertumbuhan imbal hasil investasi dana pensiun tahun ini tak terpaut jauh dari tahun lalu. Namun, bisa saja sedikit di atas tahun lalu.

Sampai akhir tahun lalu, return on investment (RoI) dari dana pensiun mencapai 7,4%. Nah untuk tahun ini Bambang memperkirakan RoI industri masih akan berada di rentang 7% hingga 8%.

Bambang menambahkan, pelaku industri dana pensiun tak banyak mengubah portofolio investasi lantaran adanya kewajiban penempatan dana di SUN minimal 30%. "Selain itu tren bunga deposito juga terus menurun," ujar dia.

Apalagi seperti diketahui, potensi imbal dari instrumen obligasi pemerintah lebih terbatas ketimbang investasi lain. Sejatinya, pengelola dana pensiun mencoba mencari peluang mengerek imbal dari transaksi saham.

Namun, menurut Bambang, jumlahnya cukup terbatas. "Karena memang sebagian besar dana pensiun lebih memprioritaskan kestabilan jangka panjang," imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat