Instrumen Pendapatan Tetap Jadi Andalan saat Investasi Asuransi Syariah Tertekan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pengamat asuransi syariah memandang industri akan semakin mengandalkan instrumen pendapatan tetap di tengah tekanan hasil investasi akibat pelemahan pasar keuangan.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hasil investasi asuransi syariah terkoreksi dalam dari yang sebelumnya Rp2,2 triliun per Mei 2025 menjadi Rp177,13 miliar pada Mei 2026.

Pengamat asuransi syariah Wahyudin Rahman menjelaskan bahwa koreksi yang terjadi disebabkan pelemahan pasar keuangan dan tingginya volatilitas pasar sehingga perusahaan lebih berhati-hati dalam penempatan investasi.


"Koreksi terutama dipengaruhi oleh pelemahan pasar keuangan yang menekan nilai wajar portofolio investasi, khususnya saham dan reksa dana syariah," jelasnya kepada Kontan, Senin (28/7/2026).

Baca Juga: Hasil Investasi Asuransi Syariah Tergerus, Ini Penyebabnya

Di tengah situasi ini, Wahyudin menilai instrumen pendapatan tetap berbasis syariah terutama Sukuk Negara (Surat Berharga Syariah Negara/SBSN) masih jadi pilihan utama dalam berinvestasi.

Ini karena instrumen tersebut relatif stabil, bisa memberikan imbal hasil yang menarik, dan sesuai dengan karakteristik liabilitas industri asuransi syariah.

Senada dengan itu, Pengamat Asuransi Syariah sekaligus anggota Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (KUPASI) Wahju Rohmanti mengatakan pengelolaan investasi harus tetap berlandaskan prinsip asset liability matching. Artinya, penempatan investasi harus sesuai dengan profil kewajiban perusahaan.

Wahjui melihat instrumen pasar uang dan Surat Berharga Negara (SBN0 masih menawarkan peluang yang menguntungkan di tengah kondisi pasar saat ini.

Baca Juga: Kontribusi Asuransi Syariah Tumbuh 18,1% pada Mei 2026, Ini Pendorongnya

"Peluang yang menguntungkan adalah investasi pada pasar uang dan instrumen pendapatan tetap terutama pada SBN," ujarnya.

Adapun Wahyudin menambahkan bahwa peluang perbaikan investasi industri asuransi syariah tetap terbuka pada semester II-2026. Hal ini didukung oleh kondisi pasar keuangan yang lebih stabil, suku bunga mulai menurun, dan pasar modal yang kembali membaik. 

Menurutnya, strategi investasi yang lebih konservatif disertai diversifikasi portofolio dapat membantu memperbaiki kinerja hasil investasi hingga akhir tahun.

Selain itu, Wahju juga turut menegaskan bahwa perusahaan asuransi syariah harus tetap menjalankan manajemen risiko dalam berinvestasi.

Baca Juga: Asuransi Syariah Bangkit, Nilai Kontribusi Tembus Rp 9,15 Triliun per Mei 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News