KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini kabar baik bagi pekerja swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta. Menurut Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir, penyaluran subsidi gaji dari pemerintah bagi pekerja atau buruh berpenghasilan di bawah Rp 5 juta ditargetkan bisa terealisasi di akhir Agustus 2020. “Insya Allah di akhir bulan ini juga seperti untuk usaha mikro, subsidi gaji ini bisa langsung jalan, yaitu Rp 600.000 untuk 4 bulan,” ujar Erick dalam webinar, Rabu (12/8/2020). Baca Juga: 8 Syarat pekerja gaji di bawah Rp 5 juta dapat bantuan Rp 600.000 dari pemerintah
Insya Allah, subsidi gaji karyawan swasta disalurkan akhir bulan Agustus 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini kabar baik bagi pekerja swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta. Menurut Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir, penyaluran subsidi gaji dari pemerintah bagi pekerja atau buruh berpenghasilan di bawah Rp 5 juta ditargetkan bisa terealisasi di akhir Agustus 2020. “Insya Allah di akhir bulan ini juga seperti untuk usaha mikro, subsidi gaji ini bisa langsung jalan, yaitu Rp 600.000 untuk 4 bulan,” ujar Erick dalam webinar, Rabu (12/8/2020). Baca Juga: 8 Syarat pekerja gaji di bawah Rp 5 juta dapat bantuan Rp 600.000 dari pemerintah