KONTAN.CO.ID - PT Intraco Penta Tbk (INTA) mengambil alih 30% saham PT Petra Unggul Sejahtera (PT PUS). Kepemilikan INTA setara 68.124 saham dengan nilai nominal sebesar Rp 68,12 miliar. Melalui keterbukaan informasi yang dirilis Senin (28/8), INTA mengumumkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilakukan 22 Agustus lalu. Salah satu putusan rapat menyatakan bahwa INTA mengambil alih 30% kepemilikan dari PT PUS. Pengambilalihan ini efektif terhitung sejak penandatanganan akta pengambil-alihan saham. Pengambil-alihan saham dilaksanakan melalui tiga tahap yang telah disetujui Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan Izin Prinsip Perubahan Penanaman Modal Asing tanggal 09 Juni 2017 No.2064/I/IP-PB/PMA/2017.
INTA caplok 30% saham PT PUS
KONTAN.CO.ID - PT Intraco Penta Tbk (INTA) mengambil alih 30% saham PT Petra Unggul Sejahtera (PT PUS). Kepemilikan INTA setara 68.124 saham dengan nilai nominal sebesar Rp 68,12 miliar. Melalui keterbukaan informasi yang dirilis Senin (28/8), INTA mengumumkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilakukan 22 Agustus lalu. Salah satu putusan rapat menyatakan bahwa INTA mengambil alih 30% kepemilikan dari PT PUS. Pengambilalihan ini efektif terhitung sejak penandatanganan akta pengambil-alihan saham. Pengambil-alihan saham dilaksanakan melalui tiga tahap yang telah disetujui Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan Izin Prinsip Perubahan Penanaman Modal Asing tanggal 09 Juni 2017 No.2064/I/IP-PB/PMA/2017.