INTA: Merek dagang bisa mengerek laju ekonomi



KONTAN.CO.ID - Asosiasi Merek Dagang Internasional (INTA) menyebutkan bahwa industri di Indonesia secara intensif menggunakan merek dagang telah memberikan kontribusi sebesar 21% pada produk domestik bruto (PDB) dan 51% kontribusi secara tidak langsung lewat alur supply chain.

Kesimpulan ini mengacu hasil studi The Economic Contribution of Trademark-Intensive Industries di negara-negara ASEAN kurun waktu 2012 hingga 2015.

Dalam hasil studinya yang diterima KONTAN.co.id, industri yang banyak menggunakan merek dagang di Indonesia menyumbangkan 27% pangsa ekspor negara, termasuk industri manufaktur makanan yang menyumbang sekitar 19% dari total nilai tambah manufaktur.


Dalam hal penyediaan lapangan kerja, pekerja di industri merek dagang intensif mewakili 26% dari total lapangan kerja.

Gunawan Suryomurcito, anggota INTA dan seorang eksekutif dari Rouse Indonesia mengatakan, industri yang menggunakan merek dagang secara intensif terbukti memberikan dampak positif terhadap ekonomi di pasar-pasar besar di kawasan Asia Tenggara, termasuk di Indonesia.

“Studi baru ini menunjukkan hubungan antara industri yang secara intensif menerapkan merek dagang dan dampak yang mereka berikan terhadap pertumbuhan lapangan kerja, pembangunan ekonomi, perdagangan internasional, dan perannya dalam memberikan peluang bagi pertumbuhan ekonomi lebih besar melalui dukungan penggunaan merek dagang dan brand-brand di Indonesia,” ujarnya.

Di satu sisi, potensi pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor dapat dibuka dengan mempromosikan nilai merek dagang kalangan komunitas bisnis, pemerintah, dan masyarakat umum, serta dengan cara mengembangkan lebih lanjut sistem merek dagang nasional dan industri yang secara intensif menggunakan merek dagang.

“Seiring usaha kita melakukan eksplorasi pada implikasi jangka panjang ekonomi dan sosial dari merek dagang dan hak kekayaan intelektual (HKI), keterlibatan sektor publik dan swasta terkait isu ini menjadi semakin sangat penting. Tidak kalah penting juga dukungan terhadap upaya pemerintah dalam pengembangan dan perlindungan lebih lanjut terhadap merek dagang dan brand, termasuk perlindungan terhadap proses pengantaran barang (transit),” tambah Etienne Sanz de Acedo, CEO INTA.

Asal tahu, studi ini menggunakan metodologi yang juga digunakan oleh Kantor Hak Kekayaan Intelektual Uni Eropa(EUIPO) serta Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat (USPTO), sehingga hasil dari laporan ASEAN tersebut juga menunjukkan hasil yang serupa terkait penerapan merek dagang yang intensif.

Di Uni Eropa, dari tahun 2011 sampai 2013, industri intensif HKI di Eropa menghasilkan lebih dari 42% dari aktivitas ekonomi; industri merek dagang intensif itu sendiri menghasilkan 36% (€4,8 triliun) dari aktivitas tersebut dan menghasilkan hampir 46 juta pekerjaan (21%).

Studi serupa yang dilakukan oleh USPTO juga menemukan bahwa industri IP intensif akan terus menjadi bagian utama yang terintegrasi, dan berkembang dari ekonomi U.S. Pada tahun 2014, industri merek dagang intensif menciptakan 23,7 juta pekerjaan di AS.

Di Amerika Latin, sebuah studi baru yang dilakukan oleh INTA mengenai industri intensif merek dagang di Cile, Kolombia, Panama, Peru, dan Meksiko, melaporkan bahwa dari 2010 hingga 2014, kontribusi industri intensif merek dagang di setiap negara terhadap PDB bervariasi antara 10% dan 21%, dan jumlah pekerja berkisar antara 8% sampai 26% dari jumlah total pekerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto