JAKARTA. PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) berencana melebarkan anak usaha dengan mendirikan PT IBF Syariah. Direktur Utama PT Intan Baruprana Finance Tbk, Jap Hartono mengatakan, pihaknya akan membentuk unit usaha syariah (UUS). IBFN diberikan kelonggaran waktu selama lima oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku otoritas. "Kami masih diberi waktu lima tahun oleh OJK," ujar Jap Hartono saat memberikan keterangan pers usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan IBFN, Rabu (3/6). Nantinya komposisi syariah IBFN akan di bawah 50%. IBFN merupakan perusahaan pembiayaan dari grup usaha PT Intraco Penta Tbk (INTA). Pembiayaan IBFN antara lain menyasar pada alat berat, baik sektor pertambangan maupun non pertambangan seperti infrastruktur. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Intan Baruprana akan dirikan anak usaha syariah
JAKARTA. PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) berencana melebarkan anak usaha dengan mendirikan PT IBF Syariah. Direktur Utama PT Intan Baruprana Finance Tbk, Jap Hartono mengatakan, pihaknya akan membentuk unit usaha syariah (UUS). IBFN diberikan kelonggaran waktu selama lima oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku otoritas. "Kami masih diberi waktu lima tahun oleh OJK," ujar Jap Hartono saat memberikan keterangan pers usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan IBFN, Rabu (3/6). Nantinya komposisi syariah IBFN akan di bawah 50%. IBFN merupakan perusahaan pembiayaan dari grup usaha PT Intraco Penta Tbk (INTA). Pembiayaan IBFN antara lain menyasar pada alat berat, baik sektor pertambangan maupun non pertambangan seperti infrastruktur. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News