Intan Baruprana ubah tenor agar tak gagal bayar



JAKARTA. PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) menandatangani perjanjian penyelesaian atas medium term notes atau MTN I IBF Tahun 2014 pada 1 Agustus 2017.

Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada (2/8), penandatanganan tersebut dilakukan dengan pemegang MTN IBF yakni PT Bank Negara Indonesia Tbk untuk total nilai utang sebesar Rp 348,14 miliar.

Sekretaris Perusahaan Intan Baruprana Noel Krisnandar Yahja mengatakan, pada perjanjian ini, kedua pihak menyepakati perubahan jangka waktu dan pembayaran angsuran untuk penyelesaian kewajiban MTF IBF.


Adapun jangka waktu atau perubahan tenor tersebut yakni 36 bulan terhitung sejak Agustus 2017 hingga Agustus 2020. “Penandatangan penyelesaian atas MTN IBF ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi gagal bayar MTN IBF,” kata Noel dalam keterbukaan informasi, Rabu (2/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati