Integrasi Bank Danamon dengan MUFG Dibahas Lebih Lanjut dengan OJK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi integrasi antara PT Bank Danamon Tbk (BDMN) dengan Mitsubishi UDH Financial Group (MUFG) dibahas kian serius. 

Direktur Bank Danamon, Rita Mirasari menyebut proses integrasi ini sedang dibahas lebih lanjut dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator. 

Rita menegaskan aksi integrasi ini tidak terkait sama sekali dengan level free float BDMN yang masih di bawah ketentuan terbaru regulator. 


Untuk diketahui, regulator sudah menetapkan kebijakan baru mengenai jumlah saham beredar bebas alias free float minimal 15% dari keseluruhan saham. Adapun sampai saat ini, tingkat free float BDMN masih di level 7,54%.

Baca Juga: Danamon dan MUFG Umumkan Integrasi, OJK: Setiap Aksi Korporasi Harus Kantongi Izin

Rita mengatakan, BDMN akan mengikuti arahan dari OJK untuk proses integrasi ini. Ia pun belum menyebutkan detail prosedurnya. 

"Kita akan ikuti ketentuan dari regulator. Kita akan banyak diskusi kok sama OJK," kata Rita saat ditemui, Selasa (2/6/2026). 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Erdiana Rae bilang, proses integrasi BDMN dengan MUFG belum selesai. Adapun Dian belum menyebut kapan rampungnya integrasi ini. 

"Ini juga prosesnya belum selesai. Masih harus ada izin dari kita," kata Dian saat ditemui di kesempatan yang sama. 

Dian mengatakan, ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan untuk menentukan kapan waktu finalisasi integrasi. Beberapa di antaranya adalah situasi pasar modal, situasi perlindungan investor, dan lainnya.

Baca Juga: Bank Danamon (BDMN) Bersiap Lebur dengan MUFG Indonesia, Target Efektif 2027

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News