KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya meningkatkan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB). Dalam rangka mendongkrak peringkat EoDB tersebut, Kementerian ATR/BPN melakukan integrasi data pertanahan dengan data-data yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto mengatakan, ada tiga hal dalam layanan pertanahan yang mempengaruhi EoDB. Pertama, prosedur. Ia menyebut, saat ini dalam layanan pertanahan terdapat enam prosedur, namun nantinya akan dipersingkat menjadi empat prosedur. “Selain itu, kita sedang laksanakan akselerasi digitalisasi data-data pertanahan. Dengan integrasi host to host ini akan mempercepat proses ini," kata Himawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/12).
Integrasi data pertanahan akan dongkrak peringkat kemudahan berbisnis Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya meningkatkan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB). Dalam rangka mendongkrak peringkat EoDB tersebut, Kementerian ATR/BPN melakukan integrasi data pertanahan dengan data-data yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto mengatakan, ada tiga hal dalam layanan pertanahan yang mempengaruhi EoDB. Pertama, prosedur. Ia menyebut, saat ini dalam layanan pertanahan terdapat enam prosedur, namun nantinya akan dipersingkat menjadi empat prosedur. “Selain itu, kita sedang laksanakan akselerasi digitalisasi data-data pertanahan. Dengan integrasi host to host ini akan mempercepat proses ini," kata Himawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/12).