KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Integrasi penyedia jasa sistem pembayaran (PJSP) asing dengan ekosistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) jalan di tempat. Tambahan tarif merchant discount rate (MDR) tambahan sebesar 0,15% untuk memproses PJSP asing dalam ekosistem GPN jadi kendala. dalam PADG Nomor 19/10/PADG/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional, lembaga switching GPN yang memproses transaksi PJSP asing bakal mengenakan biaya tambahan 0,15% di luar biaya regular di kisaran 0%-1%. Baca Juga: Implementasi QRIS, perbankan siap raup untung
Integrasi GPN terkendala tarif ekstra
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Integrasi penyedia jasa sistem pembayaran (PJSP) asing dengan ekosistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) jalan di tempat. Tambahan tarif merchant discount rate (MDR) tambahan sebesar 0,15% untuk memproses PJSP asing dalam ekosistem GPN jadi kendala. dalam PADG Nomor 19/10/PADG/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional, lembaga switching GPN yang memproses transaksi PJSP asing bakal mengenakan biaya tambahan 0,15% di luar biaya regular di kisaran 0%-1%. Baca Juga: Implementasi QRIS, perbankan siap raup untung