KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terus berjalan. Hingga 15 November 2022 sudah ada 52,9 juta NIK yang sudah dilakukan validasi menjadi NPWP. Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan, ada empat kebijakan yang akan dilakukan pemerintah dalam mendulang penerimaan pajak di tahun depan. Salah satunya adalah dengan cara optimalisasi perluasan basis pemajakan melalui implementasi NIK sebagai NPWP.
Integrasi NIK Sebagai NPWP Jurus Jitu Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terus berjalan. Hingga 15 November 2022 sudah ada 52,9 juta NIK yang sudah dilakukan validasi menjadi NPWP. Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan, ada empat kebijakan yang akan dilakukan pemerintah dalam mendulang penerimaan pajak di tahun depan. Salah satunya adalah dengan cara optimalisasi perluasan basis pemajakan melalui implementasi NIK sebagai NPWP.