KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Integrasi data yang dilakukan antara Pegadaian dan Direktorat Jenderal Pajak diyakini tidak akan merugikan nasabah. Humas Pegadaian Basuki Tri Andayani menegaskan, data nasabah tetap aman pasca integrasi data perpajakan terjadi. “Data keuangan dan transaksi perpajakan nasabah tetap terjaga dengan aman,” kata Basuki dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (20/11). Menurutnya, pengintegrasian tersebut menyangkut data perpajakan perusahaan atau vendor yang melaksanakan proyek berdasarkan Surat Perintah Kerja dari Pegadaian. Adapun pajak yang timbul dari penghasilan atas pelaksanaan proyek tersebut, berupa Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun pajak lainnya langsung dipotong oleh Pegadaian selaku Wajib Potong Pungut.
Integrasi perpajakan, Pegadaian: Data nasabah tetap aman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Integrasi data yang dilakukan antara Pegadaian dan Direktorat Jenderal Pajak diyakini tidak akan merugikan nasabah. Humas Pegadaian Basuki Tri Andayani menegaskan, data nasabah tetap aman pasca integrasi data perpajakan terjadi. “Data keuangan dan transaksi perpajakan nasabah tetap terjaga dengan aman,” kata Basuki dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (20/11). Menurutnya, pengintegrasian tersebut menyangkut data perpajakan perusahaan atau vendor yang melaksanakan proyek berdasarkan Surat Perintah Kerja dari Pegadaian. Adapun pajak yang timbul dari penghasilan atas pelaksanaan proyek tersebut, berupa Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun pajak lainnya langsung dipotong oleh Pegadaian selaku Wajib Potong Pungut.