KONTAN.CO.ID - CIREBON. Rencana integrasi sistem pelaporan data perbankan antara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sedianya ditargetkan akan mulai berjalan akhir tahun ini ternyata molor ke tahun depan. Pasalnya, LPS masih butuh waktu untuk mempersiapkan integrasi ini. Suwandi, Kepala Kantor Manajemen dan Perumusan Kebijakan LPS mengatakan, mundurnya implementasi integrasi sistem pelaporan data perbankan lantaran LPS masih butuh waktu untuk mempersiapkan infrastruktur penunjang. "Kami perlu waktu untuk membangun infrastrukturnya," jelasnya Sabtu (27/7). Sejatinya, integrasi sistem pelaporan perbankan tersebut sudah masuk dalam rencana LPS dalam rangka transformasi di bidang teknologi informasi.
Integrasi sistem pelaporan bank molor ke tahun depan, ada apa?
KONTAN.CO.ID - CIREBON. Rencana integrasi sistem pelaporan data perbankan antara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sedianya ditargetkan akan mulai berjalan akhir tahun ini ternyata molor ke tahun depan. Pasalnya, LPS masih butuh waktu untuk mempersiapkan integrasi ini. Suwandi, Kepala Kantor Manajemen dan Perumusan Kebijakan LPS mengatakan, mundurnya implementasi integrasi sistem pelaporan data perbankan lantaran LPS masih butuh waktu untuk mempersiapkan infrastruktur penunjang. "Kami perlu waktu untuk membangun infrastrukturnya," jelasnya Sabtu (27/7). Sejatinya, integrasi sistem pelaporan perbankan tersebut sudah masuk dalam rencana LPS dalam rangka transformasi di bidang teknologi informasi.