KONTAN.CO.ID - JAKARTA. David Tobing, pengacara dari kantor hukum Adams & Co menyatakan, telah mempersiapkan gugatan atas penerapan integrasi tarif Jakarta Outer Ring Road (JORR). David beralasan, kenaikan tarif tol tak boleh dilakukan ketika Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tak memberikan standar pelayanan minimum (SPM). Ia menitikberatkan soal batas kecepatan misalnya. "Namanya pelayanan jasa ada yang namanya standar pelayanan minimum, untuk tol dia kan diatur kecepatannya minimum 60 km/jam, maksimum 100 km/jam. Apakah dengan kenaikan tarif, ketentuan tersebut bisa dilakukan?" Kata David kepada KONTAN, Kamis (21/6).
Integrasi tarif Tol JORR akan digugat ke pengadilan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. David Tobing, pengacara dari kantor hukum Adams & Co menyatakan, telah mempersiapkan gugatan atas penerapan integrasi tarif Jakarta Outer Ring Road (JORR). David beralasan, kenaikan tarif tol tak boleh dilakukan ketika Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tak memberikan standar pelayanan minimum (SPM). Ia menitikberatkan soal batas kecepatan misalnya. "Namanya pelayanan jasa ada yang namanya standar pelayanan minimum, untuk tol dia kan diatur kecepatannya minimum 60 km/jam, maksimum 100 km/jam. Apakah dengan kenaikan tarif, ketentuan tersebut bisa dilakukan?" Kata David kepada KONTAN, Kamis (21/6).