Integrasi tarif tol JORR, BUJT atur pembagian hasil pembayaran jalan tol



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengoperasikan jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) mengatur pembagian hasil pembayaran jalan tol. Pengaturan ini dilakukan lantaran di ruas tol JORR akan dilakukan integrasi tarif tol.

Masalah jangka waktu investasi menjadi tolak ukur dalam pembagian tersebut. "Hitungannya agak lama karena ada yang sudah lama investasi, ada pula yang baru," ujar Direktur Operasi II PT Jasa Marga (Persero) Tbk., Subakti Syukur saat acara Forum Merdeka Barat (FMB) 9, Rabu (26/9).

Subakti membantah adanya kenaikan keuntungan dari integrasi tarif halan tol JORR tersebut. Pasalnya masing-masing BUJT pun memiliki kekhawatiran terkait pembagian keuntungan dari pembayaran tol.


Meski begitu emiten berkode saham JSMR ini menargetkan pertumbuhan keuntungan. Ini sejalan dengan perbaikan kualitas akibat adanya integrasi. "Diharapkan makin lancar (jalan tolnya) maka pertumbuhannya akan lebih bagus," terang Subakti.

Asal tahu saja, integrasi tarif jalan tol JORR akan mulai diterapkan mulai 29 September 2018 mendatang. Subekti bilang, pembagian hasil pembayaran tol pun melihat pendapatan sebelumnya sebagai dasar perhitungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat