JAKARta. Ketimpangan pertumbuhan bisnis perunggasan antara perusahaan besar dan pelaku usaha mandiri sudah lama terjadi. Perusahaan besar yang bisnisnya terintegrasi menguasai 80% pangsa pasar ayam ras pedaging (broiler), sebaliknya pelaku usaha mandiri hanya menguasai 20%. Karena itu, pemerintah akan mewajibkan perusahaan memasok produksi ke pasar. Ketentuan ini akan masuk dalam revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 tahun 2016 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras yang keluar sejak Mei 2016. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kemtan) I. Ketut Diarmita mengatakan, pihaknya mulai membahas revisi permentan ini pekan ini. Ketut mengatakan, dalam revisi ini, pertama, Kemtan akan mewajibkan industri unggas terintegrasi untuk menjual 50% dari total produksi anak ayam usia sehari atau day old chick (DOC) ke para peternak mandiri. "Saya sudah mengundang beberapa perusahaan integrator. Mereka prinsipnya bersedia menjual 50% DOC asalkan peternak konsisten dalam menyerap," ujarnya, Rabu (9/11).
Integrator wajib jual DOC ke peternak
JAKARta. Ketimpangan pertumbuhan bisnis perunggasan antara perusahaan besar dan pelaku usaha mandiri sudah lama terjadi. Perusahaan besar yang bisnisnya terintegrasi menguasai 80% pangsa pasar ayam ras pedaging (broiler), sebaliknya pelaku usaha mandiri hanya menguasai 20%. Karena itu, pemerintah akan mewajibkan perusahaan memasok produksi ke pasar. Ketentuan ini akan masuk dalam revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 tahun 2016 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras yang keluar sejak Mei 2016. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kemtan) I. Ketut Diarmita mengatakan, pihaknya mulai membahas revisi permentan ini pekan ini. Ketut mengatakan, dalam revisi ini, pertama, Kemtan akan mewajibkan industri unggas terintegrasi untuk menjual 50% dari total produksi anak ayam usia sehari atau day old chick (DOC) ke para peternak mandiri. "Saya sudah mengundang beberapa perusahaan integrator. Mereka prinsipnya bersedia menjual 50% DOC asalkan peternak konsisten dalam menyerap," ujarnya, Rabu (9/11).