Interkoneksi Untungkan Nasabah



JAKARTA. Mimpi Bank Indonesia (BI) mewujudkan interkoneksi sistem pembayaran nasional atau National Payment Gateway (NPG) tinggal selangkah lagi. Banyak kalangan menilai, interkoneksi ini akan menguntungkan nasabah, karena lebih efisien dan berbiaya murah. Presiden Direktur Bank Mega Kostaman Tayib mengatakan interkoneksi menyebabkan nasabah tidak perlu memiliki banyak kartu atau berpindah bank. Dengan interkoneksi nasabah bisa melakukan transfer dana ke bank manapun," ujarnya, pada KONTAN, akhir pekan.Keuntungan lain, biaya dana  bisa lebih murah. Contohnya interkoneksi ATM Bank Mandiri dan Bank Central Asia (BCA). Dahulu, nasabah Bank Mandiri tidak bisa melakukan transfer dari ATM Mandiri ke BCA, begitu juga sebaliknya. Transfer hanya bisa dilakukan melalui cabang bank atau  menggunakan jaringan Visa. Untuk transaksi tersebut nasabah dibebankan biaya sebesar Rp 25.000 per transaksi. Sekarang melalui ATM, transaksi Mandiri - BCA dan sebaliknya  sudah bisa dilakukan dengan biaya Rp 5.000 per transaksi.Interkoneksi antarbank terwujud sejak tahun lalu dengan terkoneksinya ATM Mandiri dengan BCA yang disusul dengan interkoneksi ATM BNI dan BCA. Kedua bank BUMN ini bergabung sebagai anggota PT Rintis Sejahtera pemilik ATM Prima.Setelah itu, BI berhasil membujuk perusahaan switching interkoneksi. Setiap transaksi antar-perusahaan switching mengenakan biaya Rp 5.000 per transaksi.Dalam electronic money (e-money). Interkoneksi dipelopori dengan kerjasama enam bank dalam sistem pembayaran Transjakarta dan Trans Yogyakarta yang disusul  interkoneksi dalam sistem pembayaran kereta api Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara. Sebelumnya, tiga operator seluler sudah saling interkoneksi e-money mereka. .Tugas terakhir BI dalam mewujudkan NPG adalah National Standard National Standar Indonesian Chip Card Specification (NSICCS). Standar akan sama seperti yang digunakan MasterCard dan Visa. Implementasi standar ini  pada tahun 2015 dan digunakan untuk semua kartu yang dikeluarkan bank, operator telko dan perusahaan switching.Menurut Budi Armanto, Direktur Eksekutif Departemen Manajemen Krisis BI, NSICCS akan dimiliki konsorsium tiga lembaga perbankan, perusahaan telko dan switching. Komposisi kepemilikan akan ditentukan konsorsium. BI akan bertugas membuat aturan NPG, perizinan dan mengawasi sistem pembayaran. "Standardisasi ini sedang dibahas konsorsium" ujarnya. General Manager Kartu Kredit BCA, Santoso mengungkapkan, saat ini Asosiasi  Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) juga sedang membahasa standardisasi biaya interkoneksi antar bank. Sebab, bank mengeluarkan biaya sesuai  nilai lebih yang diberikan ke  nasabah. Biasanya, komisi  kartu premium lebih mahal ketimbang kartu biasa.  "BCA sudah memiliki kartu kredit lokal yang bisa menjadi acuan NPG," ucap Santoso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Roy Franedya