Interleukin-6, obat terbaru yang disetujui WHO untuk pasien Covid-19 yang parah



KONTAN.CO.ID - JENEWA. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menambahkan penghambat reseptor interleukin-6 yang diklaim bisa menyelamatkan nyawa seseorang ke dalam daftar perawatan untuk pasien Covid-19.

Melansir Al Jazeera, WHO mengatakan obat-obatan tersebut bekerja sangat baik bila digunakan bersama kortikosteroid, yang direkomendasikan oleh WHO pada September 2020.

"Obat-obatan ini menawarkan harapan bagi pasien dan keluarga yang menderita dampak buruk dari Covid-19 yang parah dan kritis," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam sebuah pernyataan.


Pasien dengan kasus Covid-19 yang parah, sering menderita reaksi berlebihan dari sistem kekebalan tubuh. Obat penghambat interleukin-6 – tocilizumab dan sarilumab – bertindak untuk menekan reaksi berlebihan tersebut.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Moderna akan digunakan dalam vaksinasi nasional, ini efek sampingnya

Al Jazeera memberitakan, hasil uji coba WHO menunjukkan bahwa pada pasien yang sakit parah, pemberian obat ini mengakibatkan 15 kematian lebih sedikit per 1.000 pasien. Untuk penyakit kritis, penggunaan interleukin-6 berarti sebanyak 28 kematian lebih sedikit untuk setiap 1.000 pasien.

Penggunaan obat-obatan juga berarti kemungkinan pasien yang sakit parah dan kritis yang memakai ventilator berkurang 28 persen, dibandingkan dengan perawatan standar.

Rekomendasi itu muncul ketika negara-negara di seluruh dunia termasuk Afrika Selatan, Indonesia, dan Bangladesh memerangi gelombang baru virus yang menghancurkan yang dipicu oleh varian Delta. Varian ini pertama kali muncul di India. 

Baca Juga: Inilah efek samping vaksin Covid-19 buatan Moderna, bantuan dari AS

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie