Jakarta. Tak ada gading yang tak retak. Walau Ditjen Pajak mengaku sudah maksimal mempersiapkan aplikasi e-faktur, namun nyatanya keluhan-keluhan pengusaha terus terjadi. Perbaikan perlu segera dilakukan agar penerimaan tak terganggu. "Mau bayar pajak aja susah". Itulah yang ada di pikiran sejumlah pengusaha yang berdomisili di Pulau Jawa dan Bali, saat ini. Di saat pemerintah sedang giat-giatnya memajaki setiap aktivitas usaha di negeri ini, para penguasa masih kesusahan mengikuti aturan wajib faktur pajak elektronik (e-faktur). Keluhan umumnya soal aplikasi dan koneksi internet yang tak stabil. Namun Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) tak mau disalahkan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengatakan, masalah yang dialami pengusaha kena pajak (PKP) disebabkan jaringan internet milik PKP sendiri, bukan server Ditjen Pajak.
Internet pajak tak lelet, tapi milik pengusaha
Jakarta. Tak ada gading yang tak retak. Walau Ditjen Pajak mengaku sudah maksimal mempersiapkan aplikasi e-faktur, namun nyatanya keluhan-keluhan pengusaha terus terjadi. Perbaikan perlu segera dilakukan agar penerimaan tak terganggu. "Mau bayar pajak aja susah". Itulah yang ada di pikiran sejumlah pengusaha yang berdomisili di Pulau Jawa dan Bali, saat ini. Di saat pemerintah sedang giat-giatnya memajaki setiap aktivitas usaha di negeri ini, para penguasa masih kesusahan mengikuti aturan wajib faktur pajak elektronik (e-faktur). Keluhan umumnya soal aplikasi dan koneksi internet yang tak stabil. Namun Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) tak mau disalahkan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengatakan, masalah yang dialami pengusaha kena pajak (PKP) disebabkan jaringan internet milik PKP sendiri, bukan server Ditjen Pajak.