KONTAN.CO.ID - LISBON. Badan kepolisian global, Interpol, pada hari Rabu (30/11) memberikan status Red Notice kepada Isabel dos Santos, miliarder sekaligus anak mantan presiden Angola, Jose Eduardo dos Santos. Dalam panduan Interpol, status Red Notice merupakan permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap sementara seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa. Mengutip Reuters, Isabel menghadapi tuduhan korupsi selama bertahun-tahun, termasuk tuduhan dari Angola pada tahun 2020 bahwa Isabel dan suaminya telah mengalirkan US$1 miliar uang negara ke perusahaan tempat mereka memegang saham.
Interpol Keluarkan Red Notice untuk Putri Mantan Presiden Angola, Isabel dos Santos
KONTAN.CO.ID - LISBON. Badan kepolisian global, Interpol, pada hari Rabu (30/11) memberikan status Red Notice kepada Isabel dos Santos, miliarder sekaligus anak mantan presiden Angola, Jose Eduardo dos Santos. Dalam panduan Interpol, status Red Notice merupakan permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap sementara seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa. Mengutip Reuters, Isabel menghadapi tuduhan korupsi selama bertahun-tahun, termasuk tuduhan dari Angola pada tahun 2020 bahwa Isabel dan suaminya telah mengalirkan US$1 miliar uang negara ke perusahaan tempat mereka memegang saham.