JAKARTA. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan, Interpol telah menerbitkan red notice terhadap tiga pejabat di PT West Point Terminal (WPT). Ketiga Warga Negara Asing (WNA) tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dana perusahaan oleh Polda Kepulauan Riau.Tiga orang yaitu Zhang Jun(Direktur Keuangan PT WPT), Feng Zhigang (Eks Direktur Utama PT WPT) dan Ye Zhijun (Komisaris Utama PT WPT) diduga telah menggelapkan dana PT WPT senilai US$ 1,5 juta.“Kami telah menerima surat dari Interpol terkait status Red Notice tiga pejabat West Point Terminal. Saat ini status ketiga WNA tersebut adalah buron international,” ujar Boy Rafli, Jumat (17/3).Boy menjelaskan, Kepolisian telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional terkait pengungkapan dugaan tindak pidana penggelapan dana perusahaan oleh tiga pejabat West Point Terminal itu.
Interpol terbitkan Red Notice tiga pejabat Sinopec
JAKARTA. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan, Interpol telah menerbitkan red notice terhadap tiga pejabat di PT West Point Terminal (WPT). Ketiga Warga Negara Asing (WNA) tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dana perusahaan oleh Polda Kepulauan Riau.Tiga orang yaitu Zhang Jun(Direktur Keuangan PT WPT), Feng Zhigang (Eks Direktur Utama PT WPT) dan Ye Zhijun (Komisaris Utama PT WPT) diduga telah menggelapkan dana PT WPT senilai US$ 1,5 juta.“Kami telah menerima surat dari Interpol terkait status Red Notice tiga pejabat West Point Terminal. Saat ini status ketiga WNA tersebut adalah buron international,” ujar Boy Rafli, Jumat (17/3).Boy menjelaskan, Kepolisian telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional terkait pengungkapan dugaan tindak pidana penggelapan dana perusahaan oleh tiga pejabat West Point Terminal itu.