Intervensi pemerintah ke swasta mendistorsi pasar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingginya intervensi pemerintah di sektor swasta, dikhawatirkan bakal menganggu iklim investasi di dalam negeri. Kebijakan intervensi, juga dinilai kontradiktif dengan upaya pemerintah mempermudah izin usaha.

Sejumlah intervensi yang dilakukan pemerintah terhadap swasta, antara lain, rencana kewajiban badan usaha meminta persetujuan terlebih dulu sebelum menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Pada bidang infrastruktur, pemerintah juga akan menurunkan tarif jalan tol. Sedangkan di sektor pangan, ada kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras, gula dan minyak goreng.

Di waktu yang sama, pemerintah berupaya mendorong investasi masuk ke dalam negeri sebanyak mungkin. Beberapa aturan keluar untuk mempermudah investasi. Yang paling anyar, aturan baru tax holiday dan kemudahan restitusi pajak. Tax holiday diperlonggar dengan satu tarif sebesar 100% bebas pajak dan proses pengajuan hanya cukup 5 hari dari sebelumnya 125 hari kerja.


Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pemerintah seharusnya tidak melakukan intervensi ke sektor swasta. Sebab, hal itu malah mendistorsi pasar. "Seharusnya tidak seperti itu. Contohnya karena campur tangan pemerintah berupa kebijakan domestic market obligation (DMO) batubara untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), harga batubara drop," jelas Hariyadi, Rabu (11/4).

Intervensi menimbulkan ketidakpastian bagi iklim investasi. Padahal, bagi pengusaha, ketidakpastian adalah hal yang menyulitkan bisnis. "Kalau memang mau seperti itu (intervensi) kan ada caranya. Begitu dipaksa intervensi seperti itu, akhirnya dunia melihat. Jadi malah menurunkan harga kita sendiri, merusak pasar," jelas Haryadi.

Haryadi menegaskan, pengusaha sudah memiliki perhitungan dalam menentukan harga jual. Tidak mungkin pengusaha menjual harga setinggi-tingginya, karena akan berisiko di tinggal pembeli.

Apindo berharap, pemerintah menghentikan praktik intervensi. Sebab, pemerintah sudah berupaya sedemikian rupa untuk mendorong investasi masuk ke dalam negeri dengan aneka insentif dan kemudahan. "Sudah capek-capek, dirusak sendiri," jelas kata Hariyadi.

Sah saja

Namun menurut Asian Development Bank (ADB), saat ini intervensi pemerintah belum menjadi sebuah disinsentif bagi iklim investasi. Intervensi pun bukan salah satu penilaian kemudahan berusaha. Bahkan, ADB menilai pemerintah boleh masuk ke pasar untuk mengatur harga.

"Pemerintah boleh masuk kalau ada market failure. Tidak bisa kita terlalu liberal bergantung dengan market. Pemerintah juga boleh intervensi jika ada tujuan-tujuan sosial lain, development objective yang lain," jelas Ekonom ADB Priasto Aji, Rabu (11/4).

Selain itu, intervensi pasar juga untuk kebaikan konsumen dan perekonomian nasional. Pasalnya, kenaikan harga barang menyebabkan konsumen harus membayar lebih banyak. Inflasi terkatrol, daya beli tergerus.

Menurut Priasto, pemerintah tinggal melanjutkan program perbaikan iklim investasi yang sudah dirintis dalam beberapa tahun terakhir. Hambatan investasi yang masih ada di daerah, harus diurai setahap demi setahap. Jika hal itu tercapai, Priasto optimistis sektor investasi berkontribusi lebih banyak lagi dalam pertumbuhan ekonomi

"Investasi dengan big market seperti Indonesia selalu promising. Sudah market besar, ada improvement di kemudahan berbisnis juga," terang Priasto.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, intervensi pemerintah untuk menemukan titik keseimbangan dari pengelolaan ekonomi Indonesia. Fokus pemerintah dalam hal ini adalah kepentingan masyarakat agar memiliki confidence bahwa ekonomi tumbuh.

"Kalau kita lihat momentum pertumbuhan ekonomi terutama yang berasal dari konsumsi akan kami jaga di atas 5%. Untuk itu, kami akan coba jaga inflasi rendah dan stabil," jelas Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Rabu (11/4).

Pemerintah berpegangan bahwa intervensi bukanlah sebuah kemunduran. Sebab, ekonomi Indonesia perlu dijaga daya tahannya, baik terhadap harga minyak dunia, kenaikan suku bunga The Fed, dan isu perang dagang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati