KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan potensi delisting saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP). Kejaksaan Agung tercatat memegang 3,30 miliar saham IIKP atau setara 9,84%. Sedangkan PT Asabri (Persero) memiliki 4,13 miliar saham atau setara 12,32%. Kepemilikan Masyarakat di emiten budidaya ikan ini cukup besar, yakni mencapai 24,03 miliar saham atau 71,5%. Sisanya digenggam oleh PT Maxima Agro Industri sebanyak 2,11 miliar atau 6,30%.
Inti Agri Resources (IIKP) Terancam delisting, Duit Kejagung & Asabri Masih Nyangkut
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan potensi delisting saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP). Kejaksaan Agung tercatat memegang 3,30 miliar saham IIKP atau setara 9,84%. Sedangkan PT Asabri (Persero) memiliki 4,13 miliar saham atau setara 12,32%. Kepemilikan Masyarakat di emiten budidaya ikan ini cukup besar, yakni mencapai 24,03 miliar saham atau 71,5%. Sisanya digenggam oleh PT Maxima Agro Industri sebanyak 2,11 miliar atau 6,30%.